KARANGASEM – Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini bersama Wakapolres Kompol Aris Purwanto mengecek kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Karangasem yang dikarantina di beberapa vila dan hotel, Sabtu (9/5/2020). Pengecekan bertujuan untuk memastikan penanganan PMI sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Saat ini di Hotel Candi Beach Cottage & Spa terdapat 42 orang pekerja migran sedang dikarantina, di Lotus Bungalows terdapat 7 orang, di Bayshore Villas dikarantina sebanyak 8 orang transmisi lokal dan 1 PMI.
Terkait dengan pengawasan dan pengamanan lokasi karantina, Polres Karangasem menempatkan 2 orang anggota secara bergiliran bekerjasama dengan Kodim 1623/Karangasem dan Pemkab Karangasem melalui Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
“Dengan adanya pengawasan ini diharapkan meningkatkan disiplin para PMI yang sedang menjalani proses karantina sampai dengan keluarnya hasil tes kesehatan yang sudah dijalani sehingga penularan virus Corona (Covid-19) yang menjadi wabah Internasional saat ini dapat dicegah,” ungkap AKBP Ni Nyoman Suartini. 017