Bupati Bangli Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangli di kantor Bupati Bangli, Rabu (31/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangli di kantor Bupati Bangli, Rabu (31/1/2024). Agenda rapat membahas tahapan Pemilu 2024 di Bangli. Pada kesempatan itu Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE) Netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Hadir Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; Dandim 1626/Bangli, Letkol Kav. I Ketut Arta Negara; Kajari Bangli, Era Indah Soraya; Ketua Pengadilan Negeri Bangli, AA Ayu Diah Indrawati; Wakapolres Bangli, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir; Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan; Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, serta para kepala OPD terkait di Pemkab Bangli.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Sedana Arta didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar menyatakan, Pemkab sudah membuat SE bagi ASN dan kepala desa terkait netralitas pelaksanaan Pemilu 2024 di Bangli. Dia berharap pelaksanaan Pemilu dapat berjalan kondusif sampai tahapan penghitungan suara.

“Termasuk tenaga kesehatan akan disiapkan seluruh kecamatan di Bangli untuk mengantisipasi pemilih mengalami gangguan kesehatan pada saat pencoblosan, yang dilaksanakan pada 14 Februari mendatang,” jaminnya. gia

Baca juga :  Peringati HUT Ke-77 RI, Pemkab Karangasem Tanpa Napak Tilas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.