POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sebanyak 16 orang panwascam dari total 17 orang peserta eksisting yang mengikuti proses seleksi pendaftaran, ditetapkan menjadi panwascam untuk Pilkada Serentak.
Proses penetapan panwascam eksisting ini setelah mereka melewati proses evaluasi portofolio dan penilaian atasan langsung pada akhir pekan lalu. Pun sudah dikonsultasikan Bawaslu Mataram ke Bawaslu NTB.
“Kami melaksanakan pleno dari hasil evaluasi kinerja antara portofolio sebanyak 40 persen, dan penilaian atasan langsung 60 persen. Keduanya digabung untuk mendapat nilai minimal 62,5 agar masuk kategori memenuhi syarat,” jelas Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril, Sabtu (4/5/2024).
Kordiv SDM Organisasi, Diklat dan Datin tersebut minta masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap 16 nama panwascam tersebut. Dia malah memberi “karpet merah” masyarakat yang berani mendatangi kantor Bawaslu Kota Mataram di Jalan Majapahit Nomor 12B, Lingkungan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Pun membuka hotline pengaduan melalui nomor 081917559995. “Masyarakat juga bisa menyampaikan melalu media sosial (Facebook Fanpage, Instagram, Tiktok, Twiter),” sambungnya.
Selain untuk eksisting, Yusril menyebut juga membuka pendaftaran untuk pendaftar baru. Pendaftaran baru dibuka khusus untuk dua kecamatan yakni Selaparang dan Sekarbela. Bawaslu Kota Mataram membuka keran seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri menjadi panwascam agar mendaftar untuk dua kecamatan dimaksud.
Untuk penerimaan berkas akan mulai tanggal 5 sampai 7 Mei. “Masyarakat Kota Mataram dapat mendaftarkan diri di masing-masing kecamatan tersebut,” ajaknya menandaskan. rul