POSMERDEKA.COM, BANGLI – Jajaran Bawaslu Bangli menemukan beberapa data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 bermasalah. ”Diketahui dari hasil skrining dan verifikasi faktual terhadap data DPS tersebut,” ungkap Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, Senin (26/8/2024).
Dia memaparkan, skrining dan verifikasi faktual terhadap DPS dilakukan untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas, komprehensif, mutakhir dan menjaga hak politik bagi penyandang disabilitas.
“Dari hasil skrining dan verifikasi faktual bersama jajaran Panwascam hingga PKD, kami menemukan beberapa potensi pelanggaran dalam DPS. Di antaranya ditemukan pemilih ganda, ditemukan pemilih dengan umur tidak wajar (di atas 100 tahun) yang meninggal,” kata Pujawan.
Selain itu, kata Pujawan, Bawaslu juga menemukan pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi tidak terdaftar dalam DPS. “Terkait temuan ini, kami akan memberi saran-perbaikan kepada KPU Bangli untuk dilakukan perbaikan,” ucapnya. gia