”Penetapan panitia penyelenggara Munas melalui SK Nomor 85/PPKBI/I/2026 tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Tidak ada pleno, tidak mengakomodasi kepentingan daerah, dan tidak representatif”
POSMERDEKA.COM, JAKARTA – Sebanyak 22 Pengurus Provinsi (Pengprov) Kick Boxing Indonesia (KBI) mendesak revisi SK Panitia Munas yang dinilai berbenturan dengan aturan AD/ART PP KBI.
Ketua Umum Pengprov Kick Boxing Maluku sekaligus Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PPKBI Albertus Fenarlampir menilai bahwa langkah-langkah PP KBI yang non-prosedural dan melanggar aturan.
“Penetapan panitia penyelenggara Munas melalui SK Nomor 85/PPKBI/I/2026 tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Tidak ada pleno, tidak mengakomodasi kepentingan daerah, dan tidak representatif,” kata Albertus, Senin (9/2/2026).
Pengprov KBI yang membentuk forum Silatnas telah menyepakati empat poin utama yaitu desakan pembatalan SK panitia munas, utama, termasuk desakan pembatalan SK panitia Munas, pembentukan panitia baru yang demokratis, dan konsolidasi menyeluruh sebelum Munas digelar. Pengprov KBI memberi batas waktu selambat-lambatnya 3×24 jam kepada Ketua Umum PP KBI untuk mencabut atau merevisi SK tersebut.
Ketua Umum Pengprov Kick Boxing Kepulauan Riau Yakop Sutjipto menyoroti dugaan “DKI-sentris” dalam pembentukan panitia penyelenggara Munas maupun panitia penjaringan calon ketua umum.
“Pembentukan panitia penyelenggara Munas ini kami rasakan berbenturan dengan AD/ART…kami kembalikan ke nol dulu Ini. Kesepakatan kami para Pengprov karena aturan yang menjadi pegangan kami adalah AD/ART,” ujar Yakop, seperti dilansir posmerdeka.com dari antaranews.
“Kebetulan calon tadi itu disampaikan sahabat saya Pak Albert itu kan tunggal. Kami ingin kalau bisa ada calon-calon lain yang maju. Kami belajar dari pengalaman proses dua periode ini, kami ingin mencari pemimpin yang lebih baik lah. Tapi harapan-harapannya itu yang sesuai dengan AD/ART,” katanya menambahkan.
Yakop mengatakan suara dan sikap yang dinyatakan sejumlah pengprov KBI lewat forum kali ini merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan pada PP KBI. Ia memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk komunikasi dengan Ketua Umum PPKBI. Namun Yakop menekankan bahwa penyimpangan AD/ART tidak bisa diabaikan karena akan membuka ruang pelanggaran lainnya.
Selain membahas soal dinamika Munas PP KBI, forum kali ini juga menyoroti sejumlah persoalan mulai dari masalah organisasi, pembinaan hingga kebijakan yang dianggap tidak ditangani serius oleh pengurus pusat.
Para perwakilan Pengprov Kick Boxing yang hadir menegaskan bahwa Silatnas bukan upaya memboikot Munas, melainkan bentuk koreksi agar proses pemilihan pimpinan baru berjalan demokratis dan punya legitimasi.
Terkait progres pelaksanaan Munas yang telah dikerjakan Tim Panitia bentukan PP KBI. Masa pendaftaran penjaringan calon yang akan maju sebagai Ketua Umum PP KBI 2026-2030 resmi dibuka pada 22 Januari dan telah ditutup pada 26 Januari 2026.
Dari hasil penjaringan hanya ada satu calon yang mendaftar atau calon tunggal. Di sisi lain, belum diperoleh informasi resmi terkait waktu pelaksanaan Munas PP KBI 2026. yes
























