Polda Bali Tekankan Penindakan ETLE dalam Operasi Keselamatan Agung 2026

KEPALA Biro Operasi Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono dan jajaran memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan kegiatan operasi Keselamatan Agung 2026 di Mako Polda Bali, Senin (2/2/2026). Foto: ist
KEPALA Biro Operasi Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono dan jajaran memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan kegiatan operasi Keselamatan Agung 2026 di Mako Polda Bali, Senin (2/2/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menekankan penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

‘’Dalam pelaksanaan operasi mengedepankan Harkamtibmas dengan upaya preemtif dan preventif secara humanis, namun tetap didukung dengan penegakan hukum secara profesional melalui ETLE dan blangko teguran dari petugas di lapangan,’’ kata  Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono, selaku Karendalops Keselamatan Agung 2026 di Denpasar, dalam keterangan resmi, Senin (2/2/2026).

Bacaan Lainnya

Data Ditlantas Polda Bali menunjukkan jumlah pelanggaran lalu lintas pada periode 2024–2025 meningkat sebesar 54 persen, sementara angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 naik sekitar dua persen. Kendati demikian, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis melalui teguran, bukan semata-mata penindakan tilang.

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Asep Ahdiatna menegaskan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bali memiliki peran strategis karena Bali merupakan etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. “Lalu lintas di Bali bukan hanya soal mobilitas, tetapi menjadi urat nadi perekonomian dan penunjang pariwisata berkualitas,” katanya.

Menurut Asep, meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisatawan berdampak pada kepadatan lalu lintas, pelanggaran, serta kecelakaan di jalan raya. Meski kepadatan lalu lintas mencerminkan aktivitas ekonomi yang berjalan baik, kemacetan dan kecelakaan dapat menimbulkan kerugian materiil maupun psikologis serta berdampak pada citra pariwisata Bali.

Operasi Keselamatan Agung 2026 melibatkan sebanyak 1.492 personel gabungan dari Polda Bali, Polres dan Polresta jajaran, serta instansi terkait lainnya. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum profesional melalui ETLE.

Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan. “Melalui operasi ini diharapkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat dapat meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bali dapat ditekan,” pungkas Asep. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses