Pengambilan Tirta Pecaruan Diwakilkan MDA Kecamatan, Upacara Diminta Kedepankan Prokes

RAKOR pengamanan rangkaian hari Nyepi Tahun Baru Caka 1943 di Command Center Polres Buleleng, Rabu (10/3/2021). Foto: rik
RAKOR pengamanan rangkaian hari Nyepi Tahun Baru Caka 1943 di Command Center Polres Buleleng, Rabu (10/3/2021). Foto: rik

BULELENG – Mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya klaster baru, perayaan hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 di Buleleng diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 di Command Center Polres Buleleng, pada Rabu (10/3/2021).

Penerapan prokes dengan ketat ini dilakukan, merujuk Surat Edaran (SE) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali No. 009/PHDI-Bali/1/2021 dan juga SE Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No. 002/MDA-Prov Bali/1/2021.

Bacaan Lainnya

Dalam rakor itu juga terungkap, terkait dengan pengambilan tirta pecaruan oleh masing-masing desa adat yang ada di Kabupaten Buleleng yang akan diwakilkan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan yang selanjutnya membagikan ke desa-desa. Jika pada tahun-tahun sebelumnya perwakilan dari 169 desa adat se-Kabupaten Buleleng mengambil langsung ke Catus Pata Desa Adat Buleleng. Namun khusus untuk tahun ini, pengambilan tirta hanya dilakukan oleh perwakilan MDA Kecamatan sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan berlebih.

Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa, mengatakan, tirta yang diambil oleh perwakilan MDA Kecamatan akan dibagikan kepada seluruh desa ada yang ada diwilayahnya. “Dalam hal ini, kami tidak perbolehkan kelian adat mengambil tirta di catus pata, dan yang mengambil hanya Majelis Desa Adat Kecamatan,” kata Dewa Budarsa.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, menegaskan, pelaksanaan hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, telah dilakukan koordinasi bersama desa adat se-Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan hari raya Nyepi yang diawali dengan melasti, tawur agung, nyepi hingga ngembak geni dilakukan dengan prokes ketat.

“Ini agar nanti tidak menimbulkan penularan Covid-19, akibat adanya kerumunan. Sama seperti perayaan Nyepi tahun lalu akan dilakukan prokes yang sangat ketat guna mengantisipasi terjadinya klaster,” tegas Suadnyana, dalam rakor tersebut.

Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa, menjelaskan, rakor ini digelar untuk bisa menyamakan persepsi. Dia kembali mengingatkan, agar setiap rangkaian menjelang Nyepi lebih mengedepankan prokes ketat. Ini demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Dalam pengamanan perayaan hari Nyepi, Polres Bulelengakan dibantu dari unsur TNI, Satpol PP, dan pecalang termasuk instansi terkait lainnya. “Untuk rangkaian kegiatan melasti kali ini ditiadakan, tapi diganti dengan ngubeng. Acara tawur agung dilaksanakan di catus pata harus mengedepankan prokes ketat,” pungkas AKBP Sinar Subawa. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses