Pemkab-Kejari Bangli Perkuat Sinergi Hukum dengan MoU

PEMKAB Bangli memperpanjang komitmen kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Foto: ist
PEMKAB Bangli memperpanjang komitmen kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli memperpanjang komitmen kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Kerja sama ditandai penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di kantor Bupati Bangli, Senin (9/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan dan tata kelola pemerintahan berjalan di koridor hukum yang benar.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta mediator sengketa antarinstansi. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyampaikan, sinergi ini sangat krusial dalam mempercepat pembangunan di Bangli. “Kami berharap Kejaksaan dapat memberi pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya bagi pemerintah untuk mencegah kerugian negara. Selain itu membantu penyelamatan kekayaan dan aset negara atau daerah,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Bangli, Yetty Herawati, menegaskan kesiapan bertindak profesional sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kejari Bangli berkomitmen memberi masukan objektif, guna memitigasi risiko hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pembangunan daerah.

“Diharapkan efektivitas penanganan masalah hukum di Bangli meningkat, sehingga potensi kerugian negara dapat diminimalisir dan optimalisasi aset daerah tercapai lebih baik,” harap Herawati.

Acara juga dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar, Sekda I Dewa Bagus Riana Putra, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Bangli. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses