Kembali, Bangli Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

KABUPATEN Bangli kembali meraih beberapa penghargaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Penghargaan diserahkan di Gedung Utama Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Foto: ist
KABUPATEN Bangli kembali meraih beberapa penghargaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Penghargaan diserahkan di Gedung Utama Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Kabupaten Bangli kembali meraih beberapa penghargaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bertempat di Gedung Utama Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada sejumlah badan publik. Penghargaan ini sebagai bukti nyata upaya Kabupaten Bangli untuk terus mendorong transparansi, serta keterbukaan informasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Bangli menyabet penghargaan di sejumlah kategori. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Bangli masuk Kategori Informatif untuk Kabupaten/Kota. Kategori Perangkat Daerah (PD) diraih Sekretariat DPRD Bangli, Inspektorat Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja; dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli. Untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah diraih PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bangli, yang terus meningkatkan transparansi dalam layanan keuangan. Kategori Desa Transparan diraih Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Bacaan Lainnya

Ketua KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, dalam sambutannya, menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan panggilan untuk terus menyebarluaskan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kami harapkan badan publik yang memperoleh anugerah ini dapat menjadi agen perubahan nyata, dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka,” ujarnya.

Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 dilakukan melalui sistem elektronik (e-monev) dengan sembilan tahapan ketat, menilai enam aspek utama sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi.

Staf Ahli Gubernur Bali, Cok Bagus Pemayun, membacakan sambutan Gubernur, menyampaikan apresiasi tinggi kepada KI Bali. Pun berpesan agar penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik. “Tetaplah dipertahankan dan ditingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” katanya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses