POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menilai operasional perbankan Bank BPD Bali telah berjalan efektif dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan. Penilaian tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja kepada manajemen Bank BPD Bali, Jumat (30/1/2026), di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI mencakup periode tahun buku 2023 hingga Semester I Tahun 2025. Fokus utama pemeriksaan diarahkan pada efektivitas pengelolaan operasional perbankan Bank BPD Bali dalam menjalankan fungsi intermediasi, yakni menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pemeriksaan tersebut juga merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional BPK RI, khususnya untuk wilayah Indonesia Timur.
Menurutnya, pemeriksaan kinerja tidak semata-mata berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi menitikberatkan pada penilaian aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan operasional perbankan. Dengan pendekatan tersebut, hasil pemeriksaan diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi entitas yang diperiksa, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Dalam konteks Bank BPD Bali, BPK memberikan perhatian khusus pada peran strategis bank daerah ini dalam mendukung pembangunan ekonomi Bali. Penilaian difokuskan pada sejauh mana kebijakan, sistem, dan proses operasional Bank BPD Bali telah dirancang dan diimplementasikan secara efektif untuk menopang fungsi intermediasi, terutama dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor prioritas pembangunan daerah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaan operasional perbankan dalam mendukung fungsi intermediasi pada Bank BPD Bali disimpulkan telah berjalan efektif,” ujar I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan BPK tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi yang objektif dan independen guna mendorong perbaikan berkelanjutan. BPK, kata dia, menempatkan diri sebagai mitra strategis dalam mendorong terwujudnya tata kelola perbankan yang sehat, akuntabel, dan berdaya saing.
Meski memperoleh penilaian efektif, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas penyaluran kredit, serta menyempurnakan layanan perbankan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika perekonomian daerah.
“Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perbankan yang sehat dan kredibel,” tegasnya.
Menanggapi LHP tersebut, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyampaikan apresiasi atas peran dan pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Ia menilai pemeriksaan kinerja BPK memberikan perspektif strategis bagi manajemen dalam memperkuat fondasi tata kelola dan meningkatkan kualitas kinerja bank secara menyeluruh.
“Kami berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Bagi kami, Kepala Perwakilan BPK ibarat sosok Krishna dalam Bharatayuda, pemimpin yang melayani dan mampu mengarahkan timnya untuk memenangkan tantangan. Semangat ini kami harapkan bisa menular ke seluruh unit kerja Bank BPD Bali,” ujarnya.
Ia juga memaparkan kinerja keuangan Bank BPD Bali yang terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik, total aset Bank BPD Bali tercatat mencapai Rp41,3 triliun atau tumbuh sebesar 8,01 persen. Sementara itu, modal inti bank telah mencapai Rp3,39 triliun, memperkuat kapasitas perbankan dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam mendukung fungsi intermediasi, Bank BPD Bali menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 9 persen pada tahun 2026. Pada tahun 2025, pertumbuhan kredit tercatat mencapai 9,51 persen dengan total portofolio hampir Rp25 triliun. Kredit UMKM tumbuh sebesar 9,23 persen, dengan kualitas kredit tetap terjaga baik, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang berada di level 0,8 persen.
Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK, Bank BPD Bali mencatat progres yang signifikan. Dari sembilan temuan pemeriksaan, lima temuan telah ditindaklanjuti secara tuntas. Sementara dari total 96 rencana aksi, sebanyak 76 rencana aksi atau sekitar 79 persen telah diselesaikan hingga 30 Januari 2026.
Seluruh komitmen tindak lanjut tersebut telah diintegrasikan ke dalam indikator penilaian kinerja unit kerja maupun individu di lingkungan Bank BPD Bali. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perbaikan berkelanjutan sekaligus penguatan tata kelola perbankan agar Bank BPD Bali tetap konsisten menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang profesional, sehat, dan berpihak pada perekonomian Bali. nan
























