POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar menggelar sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Denpasar, Sabtu (24/1/2026) malam. Sidak yang menggandeng Denpom IX/3 Denpasar dan Propam Polresta Denpasar tersebut membuahkan hasil.
Petugas mendapati 10 orang terbukti positif telah mengkonsumsi narkotika. Mereka terdiri dari staf tempat hiburan malam dan pengunjung. Selanjutnya ke 10 orang tersebut dibawa ke kantor BNN Kota Denpasar guna dilakukan asesment.
“Iya kita akan lakukan pemeriksaan dulu bagaimananya. Apakah mereka masuk dalam jaringan atau hanya pemakai saja. Makanya kita periksa terlebih dahulu,” ujar Kepala BNN Kota Denpasar, Leo Dedy Defretes, Senin (26/1/2026).
Jika nantinya dalam pemeriksaan ke 10 orang yang positif narkoba itu terlibat dalam jaringan peredaran. Maka jelas, selanjutnya akan diarahkan ke proses hukum. “Tapi jika hanya pemakai maka akan kita rehabilitasi,” tambahnya.
Lanjut dijelaskannya, kalau kegiatan sidak malam dilakukan dengan tujuan sebagai upaya pencegahan di ruang tempat hiburan malam di Kota Denpasar. “Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan Denpasar Bersih Narkoba,” katanya.
Selain mengantisipasi bahaya narkoba dan menindak mereka yang terbukti positif, BNN juga turut melakukan sosialisasi dan imbauan akan bahayanya zat adiktif dalam barang terlarang itu.
“Betul kita juga melaksanakan sosialisasi di tempat hiburan malam menjelaskan tentang apa saja bahaya narkoba kepada para pengunjung dan karyawan di tempat hiburan malam,” pungkasnya. tra
























