POSMERDEKA.COM, BULELENG – Bawaslu Buleleng melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Singaraja, Senin (9/2/2026). Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan resmi, sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu Buleleng dan dunia pendidikan dalam mendorong keterlibatan warga difabel.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengatakan, kerja sama ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, juga melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, meski tahapan Pemilu belum dimulai, penguatan jejaring dan kolaborasi tetap menjadi prioritas. Pemilu yang berkualitas, ulasnya, hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
“Pemilu harus inklusif, bukan hanya milik segelintir orang. Warga difabel memiliki hak yang sama, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawasan pemilu,” tegas Carna.
Senada dengan hal tersebut, anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan pemilih difabel. Dia berharap sinergi dengan SLBN 2 Singaraja dapat menjadi ruang edukasi politik yang ramah, setara, dan berkelanjutan.
“Setelah MoU ini, kami berharap dapat bersama-sama menggaungkan pengawasan partisipatif kepada pemilih difabel. Mereka bukan hanya objek, tetapi subjek penting dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu,” serunya.
Kepala SLBN 2 Singaraja, Putu Dewi Resiani, menyambut baik kerja sama tersebut. Dia menilai kolaborasi ini sebagai langkah progresif dalam memberi pendidikan demokrasi kepada peserta didiknya.
“Kami berharap nilai-nilai demokrasi inklusif dapat terus ditanamkan sejak dini, sekaligus menjadi contoh kolaborasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan dalam mengawal demokrasi yang adil, setara, dan berintegritas,” tandasnya. edy
























