Warga Bangli Diajak Fokus Kelola Kebersihan Lingkungan

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Senin (23/2/2026). Foto: ist
BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Senin (23/2/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Senin (23/2/2026). Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles, jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, lurah dan perbekel seluruh Bangli

Dalam laporannya, Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, menyampaikan, Rakor ini merupakan langkah menindaklanjuti arahan Presiden pada 2 Februari 2026, dan instruksi Gubernur Bali. Terdapat enam poin krusial yang menjadi fokus utama, yakni kebersihan lingkungan, penataan reklame, penataan kabel, mengatasi kemacetan, keamanan wilayah serta pengetatan perizinan.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Bupati Sedana Arta menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan gerak. Dia menyebut belasan payung hukum, mulai dari UU No. 18 Tahun 2008 hingga Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama Mengelola Sampah Mewujudkan Bangli yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (Gema Bangli Bisa). Kondisi lingkungan saat ini terancam jika sampah dibuang sembarangan.

“Kita harus bergerak serentak melalui gotong royong rutin di tingkat banjar bersama PKK, minimal sebulan sekali. Serta ‘Jumat Bersih’ bagi seluruh ASN di tiap OPD,” ujarnya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada Danau Batur. Bupati menyoroti masalah eceng gondok, perambahan hutan untuk fasilitas pariwisata, dan penurunan kualitas air. Program aksi yang ditekankan meliputi pembersihan eceng gondok secara berkala, penuangan eco- enzym, dan pemungutan sampah di pesisir danau oleh seluruh elemen ASN dan masyarakat. Terkait polusi visual, Bupati menginstruksikan penertiban tegas terhadap spanduk, baliho, reklame dan kabel-kabel jaringan telekomunikasi serta kabel PLN yang semrawut, ilegal, rusak maupun kedaluwarsa.

Lebih jauh diungkapkan, langkah strategis dalam penertiban dilakukan dengan koordinasi aktif. Saat ini pemasang iklan wajib berkoordinasi dengan Satpol PP, penyediaan zona reklame berbayar untuk PAD, dan ada zona khusus imbauan pemerintah. Satpol PP bersama seksi trantib kecamatan dan linmas desa akan melakukan pemantauan berkelanjutan, dan mencabut baliho yang melanggar aturan secara cepat dan tegas.

“Keindahan Bangli adalah aset pariwisata kita. Jangan sampai kabel yang semrawut atau baliho usang merusak keselamatan publik dan citra daerah kita,” tegasnya menandaskan. gia situs slot gacor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses