MK Tolak Gugatan Rum-Innah, Man-Feri Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Bima Terpilih

KETUA MK, Suhartoyo saat membacakan perkara Nomor 41/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilkada Kota Bima yang menolak seluruh gugatan pemohon. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Bima, yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Mohammad Rum dan Mutmainnah (Rum-Innah). Atas putusan MK tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Arahman Abidin dan Feri Sofyan (Man-Feri), dipastikan melenggang menjadi kepala daerah terpilih Pilkada Kota Bima 2024.

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, Rabu (5/2/2025) mengatakan, berdasarkan salinan putusan yang diterima dari MK, majelis hakim memutuskan menolak semua gugatan dari pasangan Rum-Innah.

Bacaan Lainnya

Majelis menyatakan bahwa permohonan pasangan Rum-Innah tidak memenuhi persyaratan formal, tidak jelas, serta kabur. “Melalui salinan putusan dismissal yang kami terima, permohonan pasangan Rum-Innah itu ditolak MK,” ujar Suaeb via telepon.

Menurutnya, sebagai tindak lanjut atas salinan keputusan MK ini, KPU langsung mengagendakan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Kota Bima. Pleno dilangsungkan di Hotel Marin Inn Kota Bima, Rabu (5/2/2025) sore. “Penetapan pasangan calon terpilih akan kami gelar hari ini (kemarin), rencananya di Hotel Marina Inn,” katanya.

Di kesempatan terpisah, Mohammad Rum mengaku menghormati hasil putusan MK yang menolak gugatan dengan perkara Nomor 41/PHPU.WAKO-XXIII/2025. “Alhamdulillah, semua sudah kita lalui secara maksimal. Namun, takdir Allah belum memilih kita,” tulis Aji Rum, sapaan akrabnya, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Rabu (5/2/2025).

Dia mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada semua warga Kota Bima, yang mendukung dan mendoakannya saat kontestasi Pilkada tahun 2024 lalu. Meski kalah, dia mendaku perjuangan itu bernilai ibadah. “Marilah kita sudahi semuanya. Kembali lagi membangun bersama-sama Kota Bima yang kita cintai ini,” ajaknya.

Lebih jauh dia mengajak seluruh pihak agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama. “Hilangkan rasa permusuhan di antara kita dan hormati keputusan MK, karena selalu ada hikmah di balik suatu peristiwa,” lugasnya bernada bijak. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses