POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Rabu (25/2/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali hadir di dunia pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini dilaksanakan di SMP Negeri 3 Manggis. Mengusung tema “Anti-Perundungan dan Bijak dalam Bermedia Sosial,” kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kejari dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejari Karangasem, I Made Adi Estu Nugrahan; serta Calon Jaksa Seksi Intelijen Kejari Karangasem, Putu Tresna Nararya. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun perundungan siber (cyber bullying). Para siswa juga diberi pemahaman mengenai dampak negatif yang ditimbulkan, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat terjadi akibat tindakan tersebut.
Selain itu, materi mengenai bijak dalam bermedia sosial turut disampaikan. Antara lain pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menghindari ujaran kebencian, menjaga etika komunikasi digital, serta memahami risiko hukum dari penyalahgunaan media sosial. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu meningkatkan kesadaran hukum, berani menolak segala bentuk perundungan, serta menjadi generasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Dengan demikian, tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berbudaya positif, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. nad























