MATARAM – Salah satu kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumbawa, Salamuddin Maula; melaporkan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani, Sri Sudarjo, ke Polres Sumbawa, Kamis (27/1/2022). Sebab, video yang diunggah Sri Sudarjo di Youtube dinilai menyinggung PKS dan Pemprov NTB. Melapornya warga Dusun Lagenang RT 01, Desa Langam, Kecamatan Lopok itu ke polisi, berbeda dengan sikap PKS yang enggan meladeni isu tak jelas yang dilontarkan Sri Sudarjo.
Judul video yang diunggah Sudarjo sangat provokatif: “Gubernur NTB Penjahat Ekonomi, Bubarkan PKS”. Salamuddin mengaku alasan membuat laporan ke Polres Sumbawa karena tersinggung dengan ucapan Sudarjo. “Sebagai kader partai, saya merasa tersinggung dengan kalimat yang dilontarkan Sri Sudarjo. Itu tindakan fitnah yang sangat provokatif dan tidak memiliki etika,” tegasnya saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Kamis (27/1/2022).
Dia menyebut melaporkan ke polisi itu lebih kepada tanggung jawabnya sebagai kader partai. Karena itu dia tak mempersoalkan jika sikapnya tersebut berbeda dengan sikap partainya. “Yang tidak bisa saya terima, Sri itu ingin membubarkan dan mengubah nama partai. Hal itu sangat menyinggung perasaan saya selaku kader PKS. “Semoga aparat kepolisian segera memproses dan menangkap Sri Sudarjo,” lugasnya.
Salamuddin juga menuntut Sudarjo minta maaf secara terbuka kepada seluruh kader PKS. “Jadi, setelah Sri Sudarjo ditangkap dan diproses hukum, saya ingin dia minta maaf ke semua kader PKS di wilayah NTB dan di Indonesia atas ucapannya itu,” sambungnya.
Di kesempatan terpisah, Ketua Bidang Polhukam DPW PKS NTB, Muhammad Ahyar, menilai pernyataan Sudarjo ngawur dan melantur akibat kurang pengetahuan serta tidak paham politik. Sudarjo juga dinilai bukan siapa-siapa, pun tidak penting untuk ditanggapi. “PKS nggak mau terpancing polemik. Apalagi yang bersangkutan ini kan track record-nya nggak jelas juga. Asal usulnya juga nggak jelas,” ketusnya.
Ahyar menambahkan, PKS tak akan meladeni pernyataan Sudarjo itu. Apalagi PKS merupakan partai pemenang Pemilu di NTB.
Sebelumnya, melalui video yang diunggah di Youtube, Sudarjo menyinggung PKS dan Pemprov NTB. Latar belakang video adalah program bantuan sapi yang digalang KSU Rinjani dan diduga gagal. KSU Rinjani mengaku siap menerima tantangan Pemprov NTB dan pihak lainnya. Termasuk PKS yang melaporkan mereka ke Polda NTB pada Senin (25/1/2022).
Mereka memastikan bakal melakukan perlawanan, dengan klaim tidak pernah melakukan pencemaran nama baik Pemprov, apalagi merugikan institusi hingga nama Gubernur NTB. Sebab, data KSU sebanyak 23.195 orang anggota adalah benar adanya. Bukan fiktif seperti diungkapkan Dinas Koperasi dan UMKM NTB, yang menyebut hanya berjumlah 20 orang.
“Yang ada itu, yang mencemarkan nama baik kami itu justru Pak Gubernur, Sekda, Dinas Peternakan dan jajaran Pemprov NTB atas tuduhan sampah selama ini,” tuding Sri Sudarjo di kantornya, Selasa (25/1/2022).
Sudarjo berkata tidak pernah menyebutkan program bantuan tiga ekor sapi dengan nilai Rp 100 juta untuk masing-masing peternak itu merupakan bantuan Pemprov NTB. Apalagi angkanya senilai Rp2 triliun. Sebab, yang dia ketahui program itu merupakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikucurkan Presiden Jokowi, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Terutama untuk para peternak di semua wilayah Indonesia. rul