POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menyongsong tahapan verifikasi partai politik (parpol) untuk Pemilu 2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mulai melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan mengintensifkan koordinasi bersama seluruh partai politik guna memastikan kesiapan administrasi sejak dini.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pemutakhiran tersebut meliputi sejumlah aspek krusial, di antaranya kepengurusan partai, keberadaan kantor, data keanggotaan, serta keterwakilan perempuan dalam struktur partai.
“Kami terus berkoordinasi dengan partai politik agar secara aktif melakukan pembaruan data di Sipol. Ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing partai,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, terkait potensi adanya data ganda, keanggotaan ganda, maupun data fiktif, proses verifikasi akan dilakukan pada saat tahapan resmi kepesertaan partai politik dimulai. Untuk saat ini, fokus utama masih pada penguatan dan pembaruan data awal oleh masing-masing parpol.
Sebagai bentuk dukungan, KPU Gianyar juga membuka layanan help desk, guna memberi pendampingan dan pelayanan langsung kepada partai politik yang membutuhkan bantuan dalam proses pemutakhiran data. Langkah ini mengacu pada dasar hukum yang berlaku, yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, serta Keputusan KPU Nomor 658, yang mengatur tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol.
Dengan berbagai upaya tersebut, KPU Gianyar berharap seluruh partai politik dapat lebih siap menghadapi tahapan verifikasi administrasi maupun faktual, dalam rangka menjadi peserta Pemilu 2029. adi























