Gaduh HAM, MBG dan Demoralisasi Pengkritik

Gus Hendra. Foto: hen
Gus Hendra. Foto: hen

MENTERI HAM, Natalius Pigai, menuding sesiapa yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih sebagai penentang HAM, karena program tersebut sejalan dengan pemenuhan hak dasar rakyat (Kompas.com, 20/2/2026). Pernyataan itu dibalas Ketua BEM UGM, Tiyo Adrianto, yang menilai Pigai, selain tidak memahami utuh substansi HAM, juga melakukan “kejahatan luar biasa” dengan menggunakan argumen HAM sebagai tameng kebijakan (Tribunnews, 21/2/2026). Penyamaan kritik kebijakan dengan pelanggaran HAM menunjukkan kekeliruan mendasar dalam logika bernegara. Polemik itu makin memanas setelah muncul dugaan teror terhadap aktivis mahasiswa yang mengkritisi implementasi MBG.

Silang pendapat tersebut menunjukkan bagaimana perdebatan kebijakan mudah berbelok menjadi perdebatan moral. Alih-alih membahas desain, anggaran, dan efektivitas program, ruang publik justru dipenuhi saling tuding soal keberpihakan dan kemanusiaan. Di sini tampak gejala yang lebih luas: diskusi publik tidak lagi sekadar soal benar atau salah secara teknis, melainkan soal siapa yang dianggap berada di sisi moral yang sah.

Bacaan Lainnya

Indonesia hari ini seperti obrolan pembeli sate ayam di pinggir jalan yang tiba-tiba punya satu kesimpulan resmi. Semua orang boleh bicara, asal ujungnya sama. Begitu ada yang bertanya soal harga, kualitas, atau cara memasaknya, suasana mendadak tegang—seolah-olah pertanyaan itu ancaman bagi persatuan pembeli sate. Kita tidak dilarang bicara, tetapi dibuat sungkan untuk berbeda.

Suasana itulah yang terasa ketika Program MBG diperdebatkan. Kebijakan ini dibungkus niat mulia: demi anak-anak, demi generasi emas, demi masa depan bangsa. Siapa yang tega menolak makan gratis untuk anak miskin? Pertanyaan moral itu terdengar sederhana, tetapi justru di situlah diskusi teknis sering berhenti sebelum dimulai.

MBG dibingkai sebagai proyek kemanusiaan, nyaris seperti kitab suci. Pertanyaan retoris tentang empati, disengaja atau tidak, mengunci ruang debat sebelum desain kebijakan diuji. Kritik terhadap skema anggaran, tata kelola, hingga efektivitas jangka panjang seolah otomatis diposisikan sebagai sikap anti-rakyat. Moralitas dijadikan perisai bahkan sebelum jawaban mengalir.

PDIP melalui Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengungkapkan MBG menyedot anggaran pendidikan Rp223,5 triliun dalam APBN 2026, merujuk Perpres Nomor 118/2025 tentang Rincian APBN 2026 yang mengalokasikan dana tersebut kepada Badan Gizi Nasional, dari total anggaran pendidikan Rp769 triliun. Wasekjen DPP PDIP, Adian Napitupulu, menegaskan temuan itu membantah klaim pemerintah soal efisiensi kementerian (VIVA.co.id, 25/2/2026). Jika benar dana pendidikan yang menopang kualitas guru dan fasilitas sekolah dialihkan ke MBG, publik berhak tahu detail desain dan justifikasinya. Sayang, respons yang muncul cenderung defensif, menjurus ke sentimen moral.

Masalahnya bukan pada makan gratisnya, melainkan pada klaim bahwa kebijakan itu tidak boleh dibantah. Ketika kebijakan dibentengi moralitas tunggal, alih-alih menjadi alat koreksi, kritik diperlakukan sebagai ancaman terhadap “kebaikan hati” pemerintah itu sendiri.

Dalam perspektif Antonio Gramsci, hegemoni tidak bekerja terutama melalui paksaan, melainkan melalui persetujuan yang diproduksi terus-menerus. Negara membangun “akal sehat baru” bahwa MBG identik dengan keberpihakan pada rakyat kecil. Akal sehat itu direproduksi elite lintas partai yang juga terlibat dalam distribusi proyeknya. Konsensus elite bertemu dengan konsensus moral publik.

Ketika instrumen negara seperti Pigai ikut menyerang moralitas pengkritik sebagai penentang HAM, persoalannya menjadi lebih serius. Bahasa hukum dan bahasa moral dipakai untuk mengadili motif, bukan membedah argumen. Di titik itu, negara tidak lagi sekadar menjawab, tetapi memvonis.

Michel Foucault menyebut relasi kuasa-pengetahuan sebagai mekanisme pembentukan kebenaran resmi. Negara memonopoli definisi benar melalui statistik, regulasi, dan simbol kelembagaan. Kebenaran resmi menjadi satu-satunya tafsir sah. Siapa yang berbeda dianggap menyimpang dari “pengetahuan” tersebut. Perdebatan kebijakan berubah menjadi ujian loyalitas, dan pengkritik digiring ke sudut: kamu di pihak siapa?

Namun pola seperti ini bukan khas Indonesia. Dalam How Democracies Die, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt menjelaskan bagaimana pemimpin populis membangun garis tegas antara “kita” dan “mereka”. Kritik tidak dibantah, tetapi dilekatkan sebagai musuh moral atau ancaman terhadap bangsa.

Di Amerika Serikat, Donald Trump berulang kali menyebut media kritis sebagai “enemy of the people”. Kritik dilihat sebagai serangan terhadap legitimasi pribadi, bukan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Di Venezuela, Hugo Chavez membingkai oposisi sebagai perpanjangan tangan kepentingan asing. Konstruksi itu menyempitkan perbedaan pendapat menjadi soal kesetiaan.

Indonesia bagaimana? Meski konteksnya berbeda, gejala polarisasi moral ketika kebijakan diidentikkan dengan kesucian niat dan kritik diasosiasikan dengan pengkhianatan, tetap layak diwaspadai. Kebebasan berpendapat tidak dibungkam dalam semalam; ia digerogoti pelan-pelan ketika publik mulai merasa tak nyaman untuk berbeda.

Dulu saat Pilpres 2014 dan 2019, kita digaduhkan polarisasi dehumanisasi “cebong” dan “kampret”. Polarisasi itu sempat mereda setelah Prabowo Subianto bergabung dalam kabinet pemerintahan Jokowi periode 2019–2024. Persatuan dan rekonsiliasi menjadi mantra kala itu. Kini polarisasi berpotensi hadir dalam bentuk lain: bukan lagi antara dua kandidat, melainkan antara mereka yang merasa paling bermoral karena mendukung kebijakan, dan mereka yang dicap tidak berempati karena mengkritik.

Yang berbahaya bagi kehidupan bernegara bukan hanya soal distribusi proyek lintas elite, melainkan normalisasi persepsi bahwa moralitas adalah monopoli penguasa. Ketika moralitas dijadikan tameng, kebijakan otomatis kebal kritik. Dan, cuma soal waktu sebelum kehilangan sensitivitas terhadap realitas.

Pada akhirnya, demokrasi tidak butuh rakyat yang bersyukur kepada penguasa. Demokrasi butuh warga yang berani bertanya, bahkan jika pertanyaan itu tidak menyenangkan. Jika kritik dianggap ancaman, maka yang sebenarnya rapuh bukanlah rakyatnya—melainkan kepercayaan diri kekuasaannya. Gus Hendra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses