Dinas Kebudayaan Akan Cari Tahu Kendalanya, 37 Desa Adat di Buleleng Belum Buat Perarem Rabies

VAKSINASI rabies di Buleleng. Hingga pertengahan Agustus 2023 masih ada 37 desa adat di Buleleng yang belum memiliki perarem rabies. Foto: ist
VAKSINASI rabies di Buleleng. Hingga pertengahan Agustus 2023 masih ada 37 desa adat di Buleleng yang belum memiliki perarem rabies. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Hingga pertengahan Agustus 2023 masih ada 37 desa adat di Kabupaten Buleleng yang belum memiliki perarem rabies. Padahal Pemkab Buleleng sebelumnya telah memberikan tenggat waktu hingga 7 Agustus agar semua desa adat yang berjumlah 169 buah harus sudah mempunyai pararem rabies.

Kepala Bidang Adat dan Tradisi, Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Angga Prasaja, Rabu (23/8/2023) mengatakan, pihaknya telah bersinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten dan Kecamatan untuk terus mengimbau desa adat agar segera membuat perarem pencegahan rabies. Bahkan, sosialisasi pembuatan perarem sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu bersinergi dengan Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dengan mengundang seluruh kepala desa serta seluruh kelian desa adat di Kabupaten Buleleng.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, hingga saat ini baru 132 desa adat yang sudah memiliki perarem rabies. Sementara sisanya belum diketahui penyebab pastinya mengapa belum membuat perarem dimaksud.

Dengan kondisi ini, Dinas Kebudayaan pun berusaha mencari tahu kendala yang dihadapi tiap desa adat. “Untuk desa adat yang belum membuat perarem, kami akan cari tahu apa yang menjadi kendalanya. Kami juga akan terus bersurat kembali agar perarem dapat dibuat sesegera mungkin,” katanya.

Angga Prasaja menjelaskan, pembuatan perarem adalah kesepakatan krama (warga) desa adat yang dibahas melalui paruman. Dengan demikian, pihaknya tidak bisa memaksa desa adat membuat perarem yang dimaksudkan.

Sekadar diketahui, dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, hanya Kecamatan Banjar dan Gerokgak yang sudah menuntaskan perarem di masing-masing desa adatnya. Sementara kecamatan yang lainnya masih ada yang belum membuat perarem rabies, diantaranya Kecamatan Tejakula tercatat masih ada 9 desa adat yang belum, Kecamatan Sawan masih ada 8 desa adat belum,

Kecamatan Kubutambahan tercatat masih ada 2 desa adat yang belum memiliki perarem rabies.

Kemudian, Kecamatan Buleleng tercatat masih ada 9 desa adat belum memiliki perarem rabies, Kecamatan Sukasada tercatat masih ada 2 yang belum. Untuk Kecamatan Seririt tercatat masih ada 1 belum memiliki perarem rabies, dan Kecamatan Busungbiu tercatat ada 6 desa adat belum memiliki perarem rabies. edy 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses