Akses Jalan Ditembok, Komisi I DPRD Karangasem Mediasi

KOMISI I DPRD Karangasem turun memantau dan memediasi permasalahan akses jalan yang ditutup tembok di kawasan permukiman Karang Tohpati, Kelurahan Karangasem, Kamis (10/2/2022). Foto: ist

KARANGASEM – Menindaklanjuti adanya permasalahan akses jalan yang ditutup tembok di kawasan permukiman Karang Tohpati, Kelurahan Karangasem, Komisi I DPRD Karangasem turun memantau dan memediasi pihak terkait, Kamis (10/2/2022).

Lurah Karangasem, I Wayan Gusita, mengutarakan, dulu akses ini diportal karena terjadi perusakan, dan kemudian ditembok. Setelah terjadi perusakan, ada laporan ke Polres Karangasem.

Bacaan Lainnya

Kemudian terjadi kasus penembokan itu, yang kemudian dia mediasi dua kali, tanggal 2 Februari dan 9 Februari. “Pihak pengembang 1, 2 dan 3 sudah dapat titik temunya untuk menjernihkan kewajiban mereka bertiga,” jelas Gusita.

I Nengah Suparta selaku Ketua Komisi I DPRD Karangasem mengutarakan, dia berharap para pihak pengembang wajib menghargai lingkungannya. Desa adat dilindungi sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4/2019 yang bersifat paras paros salunglung sebayantaka.

“Jika dalam lingkungan ada kendala seperti ini, maka wajib yang berbicara adalah undang-undang diskresi. Kami harapkan seperti itu, maka mediasi dari Lurah sangat bagus sekali, kami juga apresiasi,” kata Suparta. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses