Wabup Agung Mayun Lantik 1.994 PPPK Tahap 2

PENGAMBILAN sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemkab Gianyar dipimpin Wabup Agung Mayun. Foto: ist
PENGAMBILAN sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemkab Gianyar dipimpin Wabup Agung Mayun. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Wakil Bupati (Wabup) Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, melantik 1.994 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemkab Gianyar, Senin (29/9/2025) di Alun-alun Kota Gianyar. Calon PPPK berjalan dari Stadion Kapten I Wayan Dipta menuju Alun-alun Kota Gianyar untuk dilantik. Turut hadir Sekda I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, serta kepala OPD di Pemkab Gianyar.

Wabup Mayun memaparkan, pelantikan PPPK tahap 2  merupakan bagian penting dari upaya Pemkab Gianyar dalam menuntaskan pegawai honorer, sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pun untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan profesional. “Kehadiran Saudara-saudara sebagai PPPK adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini, sambungnya, merupakan langkah awal pengabdian dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tugas utama PPPK adalah menunjukkan kinerja nyata, bekerja dengan disiplin, berintegritas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK adalah bagian dari keluarga besar ASN, sehingga prinsip Berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif harus benar-benar tercermin dalam sikap, perilaku dan kinerja sehari-hari.

Sebagai PPPK, ulasnya, hak yang didapat tentu harus sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi. Pula ada aturan yang harus ditaati sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja. “Hal ini akan menjadi dasar untuk bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerja Saudara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tentu berdasarkan evaluasi kinerja pada unit kerja masing-masing,” pungkasnya.

Panitia Pengadaan PPPK yang Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, menjelaskan, acara pelantikan PPPK dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 28 dan 29 September 2025. Minggu (28/9/2025) dilakukan upacara mejaya-jaya, serta sembahyang bersama di halaman Kantor Bupati Gianyar. Senin (29/9/2025) acara pelantikan, pengambilan sumpah sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK.

“Total penerima SK sebanyak 1.994 orang, terdiri dari 626 orang fungsional tenaga guru, 165 orang fungsional tenaga kesehatan dan 1.203 orang tenaga teknis,” tandasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses