Uji Petik di Kusamba, Bawaslu Bali Temukan Pemilih Meninggal Terdata Masih Hidup

KETUT Ariyani (tengah) saat konfirmasi pemilih meninggal dunia yang masih masuk dalam data pemilih di kawasan Kusamba, Klungkung, Senin (21/7/2025). Foto: ist
KETUT Ariyani (tengah) saat konfirmasi pemilih meninggal dunia yang masih masuk dalam data pemilih di kawasan Kusamba, Klungkung, Senin (21/7/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Guna memastikan keakuratan data pemilih, Bawaslu Bali bersama Bawaslu Klungkung melaksanakan uji petik terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di kawasan Kusamba, Klungkung, Senin (21/7/2025). Uji petik dipimpin Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Dalam pengecekan di lapangan, ditemukan dua orang pemilih yang masih tercantum dalam daftar pemilih, padahal diketahui telah meninggal dunia sekitar sebulan lalu. Temuan ini diperkuat dengan dokumen akta kematian dan keterangan dari pihak keluarga.

“Temuan ini menjadi alarm penting bahwa proses pemutakhiran data pemilih tidak bisa hanya mengandalkan administrasi di atas meja. Validasi langsung ke lapangan tetap diperlukan untuk menjaga integritas daftar pemilih,” seru Ariyani.

Bacaan Lainnya

Dia menyampaikan, Bawaslu Klungkung akan segera menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Klungkung, agar nama yang bersangkutan segera dikeluarkan dari data pemilih. Pesan uji petik ini jelas; Bawaslu ingin memastikan setiap hak pilih hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat. “Ini adalah bagian dari upaya membangun pemilu yang adil dan kredibel,” sambungnya.

Bawaslu Bali, tandasnya, terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif dan verifikasi lapangan. Langkah itu sebagai bagian dari ikhtiar bersama menjaga kualitas demokrasi sejak dari hulunya, yakni data pemilih yang akurat.

Sebelumnya, pada Kamis (17/7/2025), KPU Bali melaksanakan rapat koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 secara daring. Rakor dibuka anggota KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Tujuan utama rakor untuk memastikan kualitas data pemilih di Bali terus meningkat, dengan memprioritaskan penyelesaian data ganda, data tidak padan, dan data pemilih meninggal

Dalam kegiatan itu, peserta dari masing-masing kabupaten/kota memaparkan perkembangan terkini, termasuk kendala yang mereka hadapi, dalam proses pemutakhiran data. Salah satu fokus pembahasan adalah data pemilih di lapas dan rutan. Darmasanjaya mengingatkan pentingnya verifikasi data ganda di lapas, dan menyarankan agar dilakukan pengecekan langsung ke lapas jika memungkinkan. Jika tidak bisa dilakukan pencocokan dan penelitian langsung (coklit), bisa ditempuh dengan mengirim surat konfirmasi kepada pihak lapas.

“Kalau ingin mengembalikan atau men-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) pemilih ke daerah asal, maka harus ada konfirmasi dari kalapas. Jika itu belum bisa dilakukan, saya sarankan data lapas ini tahan dahulu. Prioritaskan untuk diproses satu atau dua semester sebelum tahapan pemilu dimulai,” terangnya.

Darmasanjaya turut menyoroti belum ada jawaban atas permintaan data dari pihak lapas, khususnya terkait penghuni yang lebih dari dua tahun berada di sana. Karena itu, penanganan data lapas akan difokuskan pada periode akhir pemutakhiran. Untuk triwulan III ini, KPU Bali memprioritaskan penyelesaian data ganda, data tidak padan, dan data pemilih meninggal. Dia mengingatkan seluruh jajaran menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Dukcapil setempat dalam menangani ketidaksesuaian elemen data. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses