POSMERDEKA.COM, BANGLI – Tim terpadu dari Pemkab Bangli melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap sejumlah toko waralaba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bangli, Rabu (24/9/2025). Tim terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR-Perkim Bangli, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Bangli. Kegiatan ini untuk memastikan seluruh gerai waralaba dan toko berjejaring/swalayan mematuhi ketentuan perizinan, serta tetap berkomitmen menjadi mitra usaha bagi UMK di sekitarnya.
Sasaran pembinaan mencakup 20 toko/tempat usaha yang tersebar di pusat kota dan kawasan permukiman, terdiri dari 14 toko waralaba, empat berjejaring, dan dua perdagangan mandiri. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha dan ketentuan lainnya, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas PMPTSP, Jetet Hiberon, menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang akan dilaksanakan untuk menjaga iklim usaha sehat dan berkeadilan. “Kami ingin memastikan toko-toko waralaba tidak hanya memenuhi aspek legalitas, juga berkontribusi positif terhadap pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu ikut berperan mewujudkan pembangunan investasi yang bertanggung jawab di daerah,” terangnya.
Selain pengawasan, tim juga memberi edukasi kepada pengelola toko terkait pentingnya menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal. Beberapa toko yang ditemukan belum memenuhi ketentuan peraturan dan standar tertentu, diberikan surat pembinaan. Mereka diberi waktu pembinaan selama tujuh hari untuk melakukan pemenuhan dokumen perizinan. Jika tidak ditindaklanjuti, akan segera diambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Bagi yang kelengkapan persyaratan perizinan belum terpenuhi, diminta segera memproses di MPP Kabupaten Bangli. gia