Sosialisasi Perlindungan PMI, Disnaker Buleleng Gandeng BP3MI Bali

SOSIALISASI perlindungan PMI kepada puluhan mahasiswa di Singaraja. Foto: ist
SOSIALISASI perlindungan PMI kepada puluhan mahasiswa di Singaraja. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Buleleng di tengah  maraknya penipuan yang menimpa beberapa pekerja migran saat ini. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Buleleng.

Sekretaris Disnaker Buleleng, Nyoman Suarjana, menjelaskan, banyaknya agen ilegal saat ini harusnya bisa diantisipasi sejak dini. Melalui forum ini pula, pihaknya menekankan  agar para mahasiswa yang mempunyai keinginan bekerja sebagai PMI harus mengetahui asal-usul dan informasi pekerjaan di luar negeri.

Bacaan Lainnya

‘’Ketika ada agen yang menjanjikan terkait keberangkatan keluar negeri minimal dikoordinasikan dahulu kepada kami. Dengan begitu, kita tahu agen mana saja yang sudah pernah memberangkatkan calon PMI ke luar negeri,’’ tegasnya.

Keberadaan agen ini tugasnya hanya memfalisitasi pelatihan kerja bukan yang memberangkatkan tenaga kerja secara langsung, kecuali sudah melakukan kerjasama dengan perusahaan tertentu. ‘’Kami juga melakukan pembinaan kepada LPK melalui lembaga Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) di Buleleng. Koordinasi dengan lembaga ini  terus dijalin sehingga minimal permasalahan yang terjadi selama ini bisa kita tekan,’’ Kata Suarjana.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI Bali, Ni  Putu Ayu Saraswati, meminta kepada calon pekerja untuk tidak mudah percaya dengan banyaknya lowongan yang ada di media sosial. Menurutnya, dari beberapa kasus yang ada akar permasalahannya banyak terjadi berawal mula dari media sosial yang diiming-imingi lowongan kerja keluar negeri.

‘’Jangan mudah percaya. Sebelumnya cek dulu validasinya ke Disnaker maupun ke BPPPMI langsung,’’ ucapnya.

BPPPMI pun sudah melakukan MoU dengan pemerintah daerah agar bisa bersama-sama membentuk tim untuk mencegah pemberangkatan yang  PMI tanpa prosedur yang benar. “Kami juga akan memperbanyak sosialisasi melalui media sosial  agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan jelas,’’ tutupnya. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses