DENPASAR – Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, mengingatkan seluruh kepala SMP negeri dan swasta di Kota Denpasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di sekolahnya masing-masing, mulai dari guru, siswa, penjaga sekolah hingga orang tua siswa yang menjemput dan mengantar anak-anaknya.
“Imbauan ini agar diterapkan di sekolah dalam upaya menekan terjadinya kluster Covid-19 di sekolah. Karenanya setiap belajar tatap muka itu dicek protokol kesehatannya, mulai dari pengecekan suhu tubuh, masker dan siswa menjaga jarak fisik aman, ” katanya, Jumat (28/1/2022).
Menurut dia disiplin terhadap protokol kesehatan harus dijalankan oleh masing-masing sekolah agar kasus positif Covid-19 yang menimpa pelajar pada salah satu sekolah menengah atas di Denpasar tidak terjadi lagi. Ia mengatakan, jika ada siswa yang tidak enak badan, maka jangan dipaksakan untuk datang sekolah, jadi apa yang sudah diatur oleh pemerintah itu harus dijalankan.
“Sebab jika terjadi penularan Covid-19 positif di sekolah dikhawatirkan bisa menyebar luas, jika sekolah tidak siap dengan protokol kesehatan. Karenanya protokol kesehatan harus dipatuhi,” katanya.
Kabid menekankan kepala sekolah agar memperhatikan dan memperketat kembali SOP prokes di satuan pendidikan, mengefektifkan kembali Satgas Covid-19, segera melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar dan puskesmas terdekat bila terdapat siswa, tenaga pendidik dan kependidikan yang positif Covid-19. Jika ada sekolah yang ditemukan klaster baru, maka sekolah tersebut harus ditutup sementara sampai kondisi dinyatakan steril dan benar-benar aman.
“Kalau ada temuan kasus positif Covid-19 menyerang siswa, maka sekolah ditutup sementara, kalau sudah membaik silakan dibuka lagi,” demikian Agung Astara. tra