Realisasi Pendapatan Pajak Daerah di Klungkung Dievaluasi

WABUP Tjokorda Gde Surya Putra, Selasa (22/7/2025) menemui Kepala BPKPD Klungkung, Dewa Putu Griawan, guna membahas pajak daerah yang belum mencapai target. Foto: ist
WABUP Tjokorda Gde Surya Putra, Selasa (22/7/2025) menemui Kepala BPKPD Klungkung, Dewa Putu Griawan, guna membahas pajak daerah yang belum mencapai target. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Klungkung sampai dengan bulan Juli 2025 dievaluasi. Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyerukan agar realisasi pendapatan pajak daerah dioptimalisasi secara profesional. Instruksi itu disampaikan saat menyambangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Selasa (22/7/2025).

Wabup minta Kepala BPKPD, Dewa Putu Griawan; Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengembangan dan Penetapan Pendapatan Daerah, Komang Agus Sedana; serta Kabid Pengelolaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, I Nyoman Winastra, bekerja optimal, profesional, dan penuh integritas dalam melaksanakan tugasnya. Sejumlah hal menjadi bahasan dalam pertemuan itu. Mulai dari jenis-jenis pendapatan dari pajak daerah yang terealisasi, sampai pajak yang belum sesuai target.

Bacaan Lainnya

“Seluruh jajaran di BPKPD saya harap benar-benar serius, fokus, dan total dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini adalah kerja bersama demi kemandirian fiskal daerah. Kita butuh SDM yang tangguh, responsif, dan berdedikasi untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” tegas Wabup Tjok Surya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses