Realisasi PAD Tahun 2025 Belum Penuhi Target

SEKDA Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, serahkan LKPJ 2025 kepada Ketua DPRD untuk dibahas. Foto: ist
SEKDA Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, serahkan LKPJ 2025 kepada Ketua DPRD untuk dibahas. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles. Sementara dari eksekutif diwakili Sekda I Dewa Bagus Riana Putra dan pimpinan OPD di Pemkab Bangli.

Dalam pidato pengantar Bupati Bangli yang dibacakan Sekda Riana Putra disebutkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bangli yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp303 miliar lebih realisasinya hanya Rp272,9 miliar lebih atau hanya 90,06%.  Sedangkan  untuk  pendapatan transfer, yakni transfer pemerintah pusat maupun transfer daerah ditargetkan Rp1,015 triliun lebih tapi terealisasi Rp 970,3 miliar lebih. Yang lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp78 juta lebih.

Bacaan Lainnya

Untuk  Belanja Operasi, dari target anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,059 triliun lebih terealisasi Rp964,882 miliar lebih atau 91,08%.  Sementara Belanja Modal, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp208,016 miliar lebih terealisasi sebesar Rp177,112 miliar lebih atau 85,14%.

“Belanja Tidak Terduga, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.260.018.557 terealisasi sebesar Rp0 atau 0%,” bebernya.

Sementara untuk Belanja Daerah, kata dia, dikelompokkan menjadi empat bagian, yakni Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Operasi target anggaran setelah perubahan Rp974 juta lebih, terealisasi Rp924 juta lebih. Belanja Modal dengan target anggaran setelah perubahan Rp190 miliar, terealisasi Rp159 miliar. Belanja Tidak Terduga ditarget  Rp2 miliar lebih, terealisasi  0%. “Untuk Belanja Transfer ditarget Rp152 miliar   dan terealisasi Rp148 miliar,” terangnya.

Dijelaskan pula, jumlah penerimaan pembiayaan dalam tahun anggaran 2025 dengan target Rp14,199 miliar terealisasi Rp14,754 miliar. Pengeluaran pembiayaan ditarget Rp12,962 miliar terealisasi     Rp12,962 miliar. “Kita juga terus berupaya mengadakan lompatan di segala bidang pemerintahan,” paparnya.

Lebih jauh diuraikan, berbagai lompatan yang diambil selama ini membuahkan hasil dengan diraihnya sejumlah prestasi. Prestasi tersebut meliputi  Opini WTP 5 kali berturut-turut, peringkat 1 Nasional Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 dari Kemendagri, Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji pada Kategori Inovasi Pembangunan infrastruktur pada Award 2025 dan sejumlah penghargaan lainnya. “Meski kita berhasil meraih penghargaan tersebut, masih banyak hal yang perlu kita benahi.  Karena itu, terima kasih atas sinergi, pengabdian dan kemitraan yang baik selama ini kepada seluruh lapisan masyarakat, DPRD dan unsur-unsur lainnya,” ucapnya

Menurut Ketua DPRD Ketut Suastika, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta LKPJ Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Karena itu secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Selanjutnya DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ tersebut, dan akan memberi rekomendasi untuk selanjutnya,” jelasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses