POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Peristiwa penusukan di kawasan Jalan Veteran Jalur 11 Lingkungan Padangkerta, Karangasem akhirnya terungkap. Pelaku dibekuk Satreskrim Polres Karangasem tak lama setelah kejadian. Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Yoseph Edward Purba, dalam rilis media di Polres Karangasem, Selasa (22/7/2025).
Kapolres memaparkan, tersangka berinisial IKE saat ini ditahan di Polres untuk penyidikan perkaranya. Tersangka diringkus Tim Tohlangkir Satreskrim. “Penganiayaan berat terjadi pada 21 Juli di kawasan Jalan Veteran, sebelah barat warung Labmilk. Peristiwa ini diakibatkan salah paham antara korban dan tersangka, sehingga cekcok,” papar Kapolres.
Barang bukti dalam perkara ini, sebutnya, yakni sarung pisau warna hitam, sepeda motor N Max yang digunakan tersangka untuk menyimpan pisau. Sempat melarikan diri usai beraksi, tersangka kemudian dibekuk di rumahnya di Kecamatan Bebandem. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa pisau dari tempatnya bekerja, karena dia bekerja di tempat pemotongan ayam. “Setelah kejadian, pisau dibuang di sekitar TKP,” imbuh Kapolres.
Mengenai kondisi korban, dia berujar korban sudah siuman. Korban mengalami luka robek di posisi lambung, dan masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Denpasar.
Bercermin dari kejadian ini, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, dan menghindari hal yang merugikan diri sendiri. Seperti mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai menggunakan narkoba, miras yang rentan memicu tindak pidana.
“Pemicu kejadian adalah adanya ketersinggungan satu sama lain, sehingga berujung cekcok. Awalnya di dalam warung keduanya sama- sama minum. Setelah cekcok, pelaku mengambil pisau yang ada di dalam motornya, lanjut menganiaya yang mengakibatkan korban terluka,” sesalnya.
“Kami memberikan arahan jajaran agar melakukan patroli menyentuh tempat kumpul anak muda, untuk meminimalisir kejadian seperti ini terulang,” pungkasnya. nad