Polisi Ajak Murid Berani Lawan Bullying

SATBINMAS Polresta Denpasar hadir dalam kegiatan MPLS tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah SD dan SMP di Kota Denpasar. Dalam kesempatan itu, polisi menyampaikan beberapa pesan penting kepada para siswa, salah satunya adalah meminta siswa tidak melakukan bullying atau bully. Foto: ist
SATBINMAS Polresta Denpasar hadir dalam kegiatan MPLS tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah SD dan SMP di Kota Denpasar. Dalam kesempatan itu, polisi menyampaikan beberapa pesan penting kepada para siswa, salah satunya adalah meminta siswa tidak melakukan bullying atau bully. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Denpasar hadir dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah SD dan SMP di Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam pembinaan karakter siswa sejak dini.

Kehadiran mereka mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah, dan para peserta MPLS. Dalam kesempatan itu, polisi menyampaikan beberapa pesan penting kepada para siswa, salah satunya adalah meminta siswa tidak melakukan bullying atau bully.

Bacaan Lainnya

“Bullying sangat berbahaya. Siswa jangan sampai menjadi pelaku bully, soalnya tindakan itu bisa merugikan orang lain dan bisa berdampak negatif bagi diri sendiri. Murid harus berani melawan bulliying,” kata Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Endrawan, pada Selasa (22/7/2025).

Dikatakan Kasat Binmas, tindakan bullying sering dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyakiti secara fisik ataupun menghina yang dapat menyebabkan seseorang tersinggung, sehingga merasa minder untuk bergaul. Tindakan itu jelas sangat berbahaya bagi korban bullying.

“Pelajar harus bergaul dengan baik, tidak boleh menghina ataupun menyakiti secara fisik. Berprilaku dengan sopan dan santun kepada sesama, termasuk dengan teman-teman di sekolah. Semakin banyak teman tentu semakin baik,” ujar Kasat Binmas.

“Tindakan bully dijerat tindak pidana dan bisa merugikan masa depan. Makanya jangan pernah melakukan bully kepada siapa pun. Justru para siswa harus menjadi garda terdepan mencegah terjadi aksi bully dilingkungan sekolah dan masyarakat,” ajak Kasat Binmas.

Ia menyambut baik langkah sekolah melibatkan Polresta Denpasar untuk memberikan sosialiasi atau edukasi terkait pencegahan dan penanganan kasus bullying di dunia pendidikan. Menurut Kasat Binmas, perundungan yang terjadi antara siswa harus disikapi dengan baik oleh sekolah dan orangtua. Orangtua yang anaknya menjadi korban bullying tidak dibenarkan melakukan kekerasan kepada pelaku karena tindakan ini adalah pidana.

Ia berharap agar orangtua dan sekolah bisa membuat kesepakatan bersama dalam menyikapi kasus perundungan yang terjadi di sekolah. Orangtua juga perlu memahami tata tertib di sekolah sehingga ada kesepakatan batasan sanski yang akan diberikan kepada siswa yang melanggar aturan.

Tak hanya itu, Kasat Binmas juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, jauhi narkoba, dan geng motor. Di samping itu, siswa juga diajak untuk menumbuhkan sikap toleransi, saling menghargai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan Sekolah.

Kasat Binmas, menyampaikan bahwa keikutsertaan Polresta Denpasar dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari langkah strategis dalam menanamkan kesadaran hukum, etika, serta mempererat hubungan antara pelajar dengan Institusi Kepolisian. Pihak sekolah pun memberikan apresiasi atas kontribusi dan perhatian yang diberikan oleh Polresta Denpasar terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membina karakter generasi muda. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses