Polda Bali Imbau Masyarakat Tak Timbun Bahan Pokok

POLDA Bali bersama instansi terkait melakukan sidak kenaikan harga pangan, dengan berfokus pada kenaikan harga beras yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di Pasar Badung dan distributor Toko Sari Limo Gatsu, Senin (27/10/2025). Foto: ist
POLDA Bali bersama instansi terkait melakukan sidak kenaikan harga pangan, dengan berfokus pada kenaikan harga beras yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di Pasar Badung dan distributor Toko Sari Limo Gatsu, Senin (27/10/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Bali, Polda Bali bersama instansi terkait dari Bulog, Disperindag, Distanpangan, Dinas PMPTSP Provinsi Bali melakukan sidak kenaikan harga pangan, dengan berfokus pada kenaikan harga beras yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di Pasar Badung dan distributor Toko Sari Limo Gatsu, Senin (27/10/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung harga pasar dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali. Polda Bali, Bulog, Disperindag, Distanpangan, Dinas PMPTSP Provinsi Bali berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasar, serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak sehat.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut tim ini terbentuk dalam Satgas Pengendalian harga beras Provinsi Bali yang dipimpin Dirreskrimsus Polda Bali diwakili oleh Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Sitorus. Didampingi oleh Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, Anna Marianofa, Disperindag Provinsi Bali di Bidang Penyuluh Perindag Ahli Muda Ni Putu Sri Udayani, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali di Bidang Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya Ir. Made Adi Wahyuni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali di Bidang Pengelola Gaji, Ida Bagus Nyoman Suartana.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengecekan harga dan stok beras di pasar, serta memantau distribusi pangan dari produsen, distributor dan pedagang. Hasil pemantauan akan digunakan sebagai acuan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi kenaikan harga pangan di Bali.

Tim gabungan melaksanakan sidak diawali dengan menelusuri Pasar Badung di sebuah toko sembako pedagang pasar. Saat ditelusuri ternyata para pedagang masih menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Terkait adanya temuan tersebut tim gabungan memberikan surat teguran resmi kepada pedagang dan mengimbau untuk menjual beras tidak di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju distributor Toko Sari Limo yang di Jalan Gatot Subroto, dengan hasil tidak menemukan penjualan harga beras yang di atas HET. Tim gabungan hanya memberikan imbauan kepada distributor tersebut untuk menjual beras tidak di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok, serta melaporkan jika terjadi pelanggaran atau praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan pangan. Dengan adanya sidak ini, diharapkan harga pangan di Bali dapat tetap stabil dan masyarakat dapat terhindar dari dampak kenaikan harga yang tidak wajar. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses