Pilkada Jembrana Dianggarkan Rp43 Miliar Lebih

KEPALA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, I Ketut Eko Susilo Arta Permana. Foto: ist

JEMBRANA – Pilkada Jembrana 2024 akan dilaksanakan pertengahan November 2024, tapi pembahasan terkait anggarannya sudah dilakukan Kantor Kesbangpol Jembrana.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, I Ketut Eko Susilo Arta Permana, Jumat (26/8/2022) mengatakan, untuk Pilkada Jembrana dianggarkan Rp43 miliar lebih. Anggaran tersebut termasuk dana berbagi dengan anggaran Pilgub Bali.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh dijelaskan, pembahasan anggaran Pilkada Jembrana melibatkan BPKAD, Bappeda, KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana. Anggaran dimaksud meliputi untuk KPU Jembrana senilai Rp29,39 miliar, Bawaslu Jembrana sebanyak Rp7,6 miliar, dan untuk untuk pengamanan dari Polres Jembrana sebesar Rp5,6 miliar serta Kodim 1617/Jembrana senilai Rp1,1 miliar.

Namun, angka Rp43,99 miliar disebutnya belum final, karena akan dibahas kembali pada 6 September mendatang. “Nanti masing-masing menyiapkan RKA, kemudian dikaji kembali bersama TAPD. Setelah disepakati barulah ditetapkan,” tegasnya.

Eko menguraikan, awalnya KPU Jembrana mengusulkan anggaran sebesar Rp33 miliar, dan Bawaslu Jembrana sebesar Rp12 miliar. Namun, setelah surat dari Provinsi Bali terkait berbagi pendanaan Pilkada 2024 turun, usulan dana KPU berkurang menjadi Rp29,39 miliar dan Bawaslu Jembrana menjadi Rp7,6 miliar.

Untuk Pilkada Serentak 2024, akan dilakukan berbagi anggaran antara pemerintah kabupaten/kota dengan Provinsi terkait honorarium badan adhoc pemilu.

Anggaran Pilkada Jembrana, ulasnya, akan diturunkan secara bertahap. Tahap pertama tahun 2023 sebesar 40 persen, dan sisanya 60 persen pada tahun 2024. Hal ini sesuai Permendagri 41 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari APBD.

Di kesempatan terpisah, Ketua KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara, berujar usulan anggaran Rp33 miliar itu sebelum surat terkait berbagi anggaran Pilkada 2024 dari Provinsi diterima. Dia membenarkan berbagi anggaran dengan Provinsi hanya terkait honor badan adhocseperti PPK dan PPS.

Sementara dari proses perekrutan, pembentukan dan bimtek tetap dilakukan KPU Jembrana dengan anggaran APBD Jembrana. “Selain badan adhoc, memang ada sharing (berbagi pembiayaan) logistik. Umpamanya Pilgub segelnya nanti dari Provinsi. Anggaran sebesar itu untuk 650 TPS dengan asumsi lima pasang calon,” pungkasnya. man

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses