POSMERDEKA.COM, BANGLI – Sebelumnya Lembaga Perkreditan Desa milik Desa Adat Kayang, Desa Kayubihi Kecamatan Bangli yang memiliki omzet cukup besar di Kabupaten Bangli. Namun belakangan ini, LPD diduga ada permasalahan.
Puncaknya, sejak Senin 6 Oktober 2025, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kayang tidak beroperasi. Ini menyusul mundurnya tiga pengurus baru, lantaran tidak kuat menangani kondisi operasional dan management.
Menurut Informasi terhimpun, pinjaman banyak diberikan tanpa jaminan. Upaya penyelesaian persoalan tersebut sudah sempat dilakukan secara internal di tingkat desa adat. Akan tetapi tidak membuahkan hasil.
Langkah pengampunan bunga dan denda sudah sempat ditempuh dengan harapan para peminjam bandel mau melunasi pokok pinjaman. Namun, hingga setahun berlalu, langkah ini ternyata tidak efektif. Para peminjam dengan nominal besar disebut membandel dan tidak ada yang melunasi pinjaman, sehingga membuat LPD tidak memiliki dana.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa kepengurusan LPD Kayang juga sudah diganti atas permintaan masyarakat dengan harapan transparansi dan memulihkan kembali kepercayaan para nasabah. Namun baru beberapa bulan diganti, pengurus baru memutuskan mengundurkan diri menyusul kebuntuan solusi dalam paruman adat terakhir karena tidak mampu untuk menangani masalah tersebut.
Seperti yang disampaikan mantan Ketua LPD Kayang, I Nengah Sandiasa, saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025). Ia membenarkan jika operasional LPD Kayang tutup sementara. “Saya bersama dua orang yakni selaku bendahara dan tata usaha (TU) ditunjuk oleh Prajuru Desa Adat beserta krama, untuk menjadi pengurus baru menggantikan pengurus lama,’’ ujarnya.
Namun setelah empat bulan bekerja, Sandiasa memutuskan mengundurkan diri. Alasannya, karena merasa tidak sanggup bekerja sendiri setelah dua rekannya yang sebagai bendahara dan tata usaha mundur pada September dan Oktober. “Setelah dua rekannya mengundurkan diri, pihak desa adat lanjutnya telah menggelar paruman terkait kondisi dan permasalahan LPD Kayang. Paruman terakhir pada Minggu, 5 Oktober 2025, karena tak ada solusi, saya juga ikut mengundurkan diri,” katanya.
Salah seorang nasabah di LPD Kayang mengaku dirinya bersama orang tuanya memiliki tabungan dan deposito mencapai Rp80 juta. Pada awal tahun 2024 dirinya berencana akan menarik tabungan di LPD tersebut. Namun oleh pengurus lama dikatakan saat itu tidak bisa dilakukan pencairan dana tabungan, dengan dalih tidak ada uang (kas kosong).
Kondisi ini pun membuat warga setempat selaku nasabah terkejut dan khawatir dan menebak jika kondisi LPD di desanya sudah tidak baik-baik saja. ‘’Setelah pergantian pengurus, secara merata para nasabah bisa menarik uangnya namun hanya sedikit, namun saya tetap berupaya untuk menarik karena keperluan mendesak,’’ ungkapnya. gia