Penguatan Demokrasi Jangan Terhenti Usai Pemilu, Bawaslu Bentuk 95 Kampung Partisipatif di NTB

KOMISIONER KI NTB, Suaeb Qury (kanan); bersama Ketua Forum Wartawan Parlemen NTB, Fahrul Mustofa (kiri), saat mengisi diskusi yang digelar Bawaslu NTB, Rabu (5/2/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB mengevaluasi program penguatan demokrasi selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

Kordiv Parmas Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengatakan, rangkaian Pilkada 2024 selesai dengan ditandai pengucapan putusan sela sengketa hasil Pilkada di Kota Bima. Dia menilai program penguatan demokrasi tetap berjalan meski di luar jadwal pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan kita menolak politik uang dan politisasi SARA dalam pemilihan umum, tidak boleh selesai meski Pilkada dan Pemilu sudah usai,” ujar Hasan dalam sambutannya pada acara diskusi yang digelar, Rabu (5/2/2025) petang.

Menurut Hasan, Pilkada yang berjalan lancar tidak lepas dari peran media serta para pemangku kebijakan terkait. Kerja sama ini dijanjikan terus dirawat untuk pelaksanaan Pilkada 2029.

Berdasarkan catatan Bawaslu NTB, pengawasan bersama atau partisipatif dilakukan dengan menggandeng 58 lembaga, kampus, OPD, organisasi profesi, hingga organisasi masyarakat.

Selanjutnya pembentukan 95 kampung partisipatif di seluruh NTB, 1.022 dukungan pemberitaan eksternal, dan 439 publikasi media sosial. “Bawaslu mendorong agar selalu ada literasi mengenai bahaya politisasi SARA dan politik uang, meski di luar jadwal Pemilu,” paparnya.

Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB, Suaeb Qury, mengaku hingga kini belum ada laporan pelanggaran informasi yang dilakukan Bawaslu NTB selama tahapan Pilkada 2024. “Kami belum terima aduan, baik dari informasi media sosial maupun media, soal kinerja Bawaslu yang melanggar ketentuan pemilu,” cetusnya.

Sueb minta agar pengawasan Pemilu 2029 dapat lebih ditingkatkan, guna meningkatkan kesadaran demokrasi di tengah masyarakat NTB. Dia menilai aktivitas pemilu tidak boleh terhenti meski Pemilu dan Pilkada berlalu.

Minimal kegiatan yang Bawaslu NTB hingga Bawaslu kabupaten/kota lakukan bisa terus berjalan, kendati dalam lingkup yang kecil. “Saya yakin para kepala daerah terpilih akan melirik sahabat Bawaslu untuk dijadikan mitra, dalam kerangka kegiatan edukasi pemilih ke depan,” sambungnya.

Di kesempatan terpisah, Ketua Forum Wartawan Parlemen NTB, Fahrul Mustofa, menyebutkan, kerja sama dengan media dapat diperkuat dengan menjamin tersedianya kebutuhan informasi masyarakat.

Menurutnya, hal paling penting adalah membantu media menjaga independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Jangan memaksa media memuat siaran pers sebagaimana sudut pandang humas institusi, karena media memiliki independensi,” kata jurnalis POS BALI ini.

Fahrul menambahkan, penyelenggara maupun pengawas pemilu dapat memberi akses untuk penyediaan informasi publik. Salah satunya melalui kanal media sosial yang dimiliki oleh Bawaslu, mulai Facebook, Instagram dan sejenisnya.

“Dengan kolaborasi dan kemitraan yang baik, saya yakin informasi mencerdaskan publik dalam rangka menjaga demokrasi, akan terus bisa berlangsung meski Pilkada telah selesai,” ungkapnya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses