BANGLI – Pencemaran Danau Batur makin memprihatinkan akibat sejumlah hal, salah satunya keberadaan keramba jaring apung. Untuk menjaga kelestarian dan keasrian Danau Batur, Pemkab Bangli berencana menata keramba milik petani ikan dengan proyek percontohan menyasar keramba di Desa Abangbatudingding, Kecamatan Kintamani.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Made Alit Parwata, Rabu (9/2/2022). Dia menguraikan, Danau Batur termasuk salah satu dari 15 danau di Indonesia yang menjadi prioritas pemulihan.
Karena itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menjaga kelestarian danau terbesar di Bali itu. “Penyelamatan Danau Batur harus dilakukan secepat mungkin, dengan melakukan pemetaan zonasi penyelamatan lingkungan, pemanfaatan air danau maupun zonasi konservasi lingkungan,” jelasnya.
Danau Batur, sebutnya, memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar dengan melakukan budidaya ikan. Pola budidaya dilakukan lewat keramba, tapi keberadaan keramba yang tidak tertata dapat merusak ruang dan keindahan danau. Sejumlah keramba milik petani ikan lokasinya berada berdekatan dengan tempat wisata seputar danau.
“Untuk itulah penataan penempatan keramba ini sangat diperlukan agar keramba yang ada terlihat lebih tertata. Dengan begitu, keramba yang dijadikan mata pencarian warga setempat lokasinya lebih strategis lagi,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk penataan ini dialokasikan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perikanan senilai Rp32 juta. Sebagai proyek percontohan program ini menyasar petani ikan di Desa Abangbatudinding, Kintamani. Desa ini dipilih berdasarkan kesanggupan petani ikan setempat untuk melakukan penataan.
Dalam program ini, petani ikan diberi perlengkapan yang dibutuhkan seperti pemberat, tali, dan lainnya. Salah satu yang dilakukan dalam penataan yakni mengatur jarak keramba dari bibir danau agar tertata rapi. gia