POSMERDEKA.COM, GIANYAR – KPU Gianyar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025). Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita di kantor KPU Gianyar itu dibuka Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura. Turut hadir anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, Forkopimda Gianyar, Disdukcapil, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Rutan Gianyar, BPS, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Gianyar.
Wayan Mura menyampaikan, KPU RI menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri pada Mei 2025. Sesuai amanat UU dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, KPU wajib melaksanakan pemutakhiran berkelanjutan, untuk memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu/Pemilihan 2029. “PDPB ini juga dilakukan untuk menyandingkan data DP4 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan 2024, termasuk membersihkan data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat,” jelasnya.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, memaparkan hasil pemutakhiran terhadap 26.679 data pemilih yang diterima dari KPU RI. Data terdiri dari tujuh kategori: meninggal, pindah keluar, pindah masuk, potensial baru, tidak padan, cek DPT, dan cek DP4. Rinciannya, data pemilih meninggal sebanyak 974 orang (38 MS, 936 TMS), pindah keluar 2.048 orang (seluruhnya TMS), pindah masuk 2.680 orang (2.650 MS, 30 TMS), potensial baru 8.059 orang (7.713 MS, 346 TMS), tidak padan 200 orang (3 MS, 197 TMS), cek DPT 1.168 orang (1.049 MS, 119 TMS), serta cek DP4 sebanyak 11.550 orang (11.457 MS, 93 TMS).
Berdasarkan hasil tersebut, jumlah pemilih di Gianyar terus mengalami peningkatan. Dari DPT 2024 tercatat 392.342 orang, bertambah pada PDPB Triwulan II menjadi 395.197 orang, dan kini pada PDPB Triwulan III menjadi 399.415 orang. 196.910 di antaranya laki-laki dan 202.505 perempuan.
Menutup rapat, Raka Nakula menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan, serta mengajak partai politik untuk berpartisipasi dalam pendidikan politik dan verifikasi data pemilih di desa/kelurahan, melalui pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pada Triwulan IV 2025. “Harapannya, data pemilih yang valid dapat benar-benar terwujud sebagai bekal menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang,” tegasnya. adi