KLUNGKUNG – Desa Selat, Kecamatan Klungkung mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi sebesar Rp350 juta. Dana ini akan dimanfaatkan untuk membangun 60 unit septictank individu dalam rangka menyukseskan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kabupaten Klungkung.
Kadis PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, saat acara peletakan batu pertama di rumah Ida Bagus Parwata, Griya Cucukan, Desa Selat, Klungkung, Jumat (26/8/2022) melaporkan, pembangunan septictank skala individu perdesaan di Desa Selat dikerjakan selama 204 hari kalender. Pelaksananya Labda Karya Desa Selat.
Bupati Nyoman Suwirta yang hadir pada kesempatan itu berjanji akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama untuk tidak buang air besar sembarangan. Dia juga minta agar pembangunan jamban sesuai dengan yang direncanakan, mulai dari kualitas bangunan dan data penerima.
“Bantuan 60 unit septictank atau jamban dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mencegah buang air besar sembarangan dan mencegah stunting,” ujarnya. baw