Marak Isu Beras Oplosan, Polda Bali Sidak Sejumlah Tempat

MENINDAKLANJUTI maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Tim Satuan Tugas Pangan Polda Bali bersama Dinas Pertanian, Balai POM, Bulog melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik distribusi pangan di Provinsi Bali pada Selasa (22/7/2025). Foto: ist
MENINDAKLANJUTI maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Tim Satuan Tugas Pangan Polda Bali bersama Dinas Pertanian, Balai POM, Bulog melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik distribusi pangan di Provinsi Bali pada Selasa (22/7/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Tim Satuan Tugas Pangan Polda Bali bersama Dinas Pertanian, Balai POM, Bulog melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik distribusi pangan di Provinsi Bali. Sidak yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, menyambangi sejumlah tempat seperti tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Denpasar, pada Selasa (22/7/2025).

Tim Satgas Pangan berkomunikasi secara langsung dengan pihak terkait di tiap-tiap titik sidak untuk memastikan tidak ada beras oplosan yang beredar di Provinsi Bali. Tak hanya itu, kualitas beras yang dijual juga langsung dicek dengan seksama.

Bacaan Lainnya

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut viralnya di media soal dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan kualitas medium yang dijual dengan label premium.

Kombes Teguh, memastikan hasil dari sidak kali ini tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan yang beredar setelah pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penggilingan padi hingga pasar tradisional dan supermarket. “Kami cek langsung ke lapangan bersama instansi terkait. Untuk wilayah Bali, terutama kategori beras premium, seluruhnya masih sesuai standar. Tidak ada indikasi beras medium yang dikemas ulang dan dijual dengan harga premium,” ujar Dirreskrimsus di sela sidak.

‘’Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya, berat jenis sesuai, tidak ada pengurangan berat atau pemalsuan label,’’ imbuhnya.

Menurut dia, pengecekan ini bukan kali pertama dilakukan, pengawasan terhadap distribusi bahan pangan sudah dilakukan rutin setiap hari guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok. Sidak ini kedepan juga terus digencarkan secara berkelanjutan oleh Satgas Pangan.

‘’Hari ini kami memastikan saja mengecek langsung kondisi riil di lapangan apakah memang berita beras oplosan ada di provinsi kita. Ternyata tidak kami ditemukan,’’ jelasnya.

‘’Kualitas, kemasan, dan berat jenis beras yang kami temukan semuanya sesuai,’’ sambung dia.

Kombes Teguh mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan. “Jika ada masyarakat melihat langsung atau mendapatkan informasi kredibel, segera laporkan ke Satgas Pangan Polda Bali,” pesannya.

Peredaran beras oplosan bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga pedagang yang berjualan secara jujur. “Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.

‘’Adanya beras oplosan tentunya akan berpengaruh (pada harga,Red), kecurangan pelaku usaha ingin mendapatkan keuntungan yang besar dengan cara tidak benar menyalahi aturan,’’ jabar Kombes Teguh.

Polda Bali mengingatkan bahwa pelaku usaha untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan dengan cara mengoplos beras demi keuntungan pribadi dapat dikenai sanksi hukum karena melanggar perlindungan konsumen. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan, perlindungan konsumen. Mudah-mudahan tidak ada,” tegasnya. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses