MANGUPURA – Satpol PP BKO Kuta menyerahkan 4 anak punk ke Dinas Sosial Kabupaten Badung, Rabu (19/1/2022). Keempat pemuda dari Pasuruan, Jawa Timur itu sebelumnya diamankan LPM dan Linmas Kelurahan Legian karena mengganggu kenyamanan dan mabuk-mabukan di kawasan Pantai Legian pada Selasa (18/1/2022) sore.
‘’Kita telah lakukan rapid test kepada mereka. Semuanya menunjukkan hasil negatif Covid-19. Setelah itu kita lakukan BAP dan mereka kita kirim ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asal,” kata Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kuta, I Nengah Wika.
Keempat pemuda sudah diamati sejak Senin (17/1/2022) sore. Saat itu, keempat pemuda itu mengajak 2 rekan cewek yang juga berpakaian layaknya anak punk. Namun, kedua cewek tersebut kemudian diambil oleh salah satu pedagang, karena kasihan melihat wanita di tengah kawanan pria berpakaian nyentrik dan mabuk-mabukan.
‘’Dari pengakuan 4 orang pria itu, dua orang cewek yang diajak katanya merupakan keluarga mereka. Namun si cewek mengaku tak punya hubungan dengan keempat pria itu. Mereka hanya sesama anak punk dan kenal di jalan,’’ paparnya.
Terpisah, Ketua LPM Legian, I Wayan Puspa Negara, mengatakan, keempat anak punk itu diamankan saat nongkrong di Panta Legian, tepatnya di depan Hotel Pullman Selasa (18/1/2022) sore. Anak punk asal Pasuruan, Jawa Timur itu diamankan atas laporan masyarakat dan wisatawan yang sedang berkunjung di Pantai Legian. Saat itu mereka diketahui sedang mabuk-mabukan di pesisir pantai. gay