KI Bali Petakan Potensi Sengketa Informasi Pemilu, Apresiasi Peluncuran E-PPID Bawaslu

KOMISIONER KI Bali dan Bawaslu Bali foto bersama usai audiens membahas pemetaan sengketa informasi pada tahapan Pemilu 2024, Senin (22/8/2022). Foto: ist
KOMISIONER KI Bali dan Bawaslu Bali foto bersama usai audiens membahas pemetaan sengketa informasi pada tahapan Pemilu 2024, Senin (22/8/2022). Foto: ist

DENPASAR – Potensi sengketa informasi bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang. Namun, sengketa informasi juga sangat erat berkelindan dengan transparansi suatu lembaga. Topik tersebut menjadi bahan diskusi saat audiensi Komisi Informasi (KI) Bali ke Bawaslu Bali, Senin (22/8/2022).

Anggota KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, berkata, tujuan audiensi ke Bawaslu Bali untuk memetakan potensi sengketa informasi yang mungkin terjadi pada tahapan Pemilu. “Selain menyamakan persepsi juga, untuk melakukan pemetaan potensi sengketa informasi yang mungkin terjadi pada tahapan Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Suardana.

Bacaan Lainnya

Menanggapi yang disampaikan Suardana, anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, menyebut setiap tahapan Pemilu bisa saja terjadi sengketa informasi. Menurut mantan akademisi itu, sengketa informasi sangat erat kaitannya dengan transparansi dari suatu lembaga. “Saya kira dalam setiap tahapan miliki potensi yang sama terjadinya sengketa informasi. Kami di Bawaslu, selama itu tidak masuk kategori informasi yang dikecualikan, bisa memberikan kepada masyarakat (yang meminta),” jelas Sunadra.

Sebelumnya, KI juga memberi apresiasi terhadap rencana peluncuran E-PPID yang akan dilakukan Bawaslu. Hal tersebut diungkapkan Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya. Menyikapi apresiasi tersebut, anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, mengungkapkan E-PPID terintegrasi merupakan bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Menurut Rudia, kebutuhan cepat akan informasi dapat difasilitasi dengan adanya E-PPID. “Di era digitalisasi, pelayanan cepat tentu jadi prioritas, termasuk pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat. E-PPID ini jadi jawaban bagaimana nanti masyarakat bisa cepat mendapat informasi,” papar Rudia.

Selain Rudia dan Sunadra, turut hadir Plh Ketua Bawaslu Bali, I Wayan Wirka; Kepala Bagian Humas dan Datin Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani; dan komisioner KI Bali, Candrawati Sari dan Agus Suryawan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses