Kasus Gigitan HPR di Karangasem Capai 6.612 Kasus, Tiga Meninggal Dunia

DINAS Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat sebanyak 6.612 kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) sepanjang Januari hingga 28 Oktober 2025. Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan 850 kasus, disusul Juni 808 kasus, dan April 734 kasus. Dari total kasus tersebut, tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat rabies. Foto: ist
DINAS Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat sebanyak 6.612 kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) sepanjang Januari hingga 28 Oktober 2025. Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan 850 kasus, disusul Juni 808 kasus, dan April 734 kasus. Dari total kasus tersebut, tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat rabies. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat sebanyak 6.612 kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) sepanjang Januari hingga 28 Oktober 2025. Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan 850 kasus, disusul Juni 808 kasus, dan April 734 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, menjelaskan, tingginya angka kasus gigitan HPR menunjukkan perlunya kewaspadaan bersama, terutama di wilayah yang masih memiliki populasi anjing liar cukup tinggi. Dari total kasus tersebut, tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat rabies. “Mereka masing-masing berasal dari Tianyar, Kecamatan Kubu (laki-laki), Manggis (perempuan), dan Seraya, Kecamatan Karangasem (perempuan),” katanya, Selasa (28/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan, Dinas Kesehatan Karangasem terus melakukan upaya pencegahan dengan menggencarkan vaksinasi hewan penular rabies. Juga sosialisasi penanganan pasca-gigitan, serta edukasi kepada masyarakat agar segera melapor, dan mendapat vaksinasi antirabies (VAR) di fasilitas kesehatan terdekat. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses