POSMERDEKA.COM, DENPASAR – “Sebelum saya mengakhiri, saya ingin menyampaikan hal khusus tentang Pansus TRAP dan kegiatannya. Saya bertanya TRAP itu apa?” kata Gubernur Bali, Wayan Koster, sebelum menutup jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Bali saat rapat paripurna, Rabu (22/10/2025). Rapat paripurna dilangsungkan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya.
“Ternyata TRAP itu Tata Ruang, Aset dan Perizinan. Namanya bagus. Sudah saya ikuti diikuti langkah dan upaya yang dijalankan Pansus ke sejumlah wilayah sesuai kewenangan,” sambung Koster.
Menurutnya, aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap pelaksanaan tata ruang, aset dan perizinan sudah bagus. Geliat Pansus, sambungnya, dipandang merupakan bagian dari penataan Bali ke depan agar lebih baik taat asas dan peraturan. Selama ini pengawasan lemah, sehingga terjadi pelanggaran di sana dini.
Lebih jauh disampaikan, berlakunya Online Single Submission (OSS) yang meluncur begitu cepat tanpa bisa dievaluasi dari daerah. Koster mendaku gegara itu makanya banyak pembangunan, tapi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah tidak tahu. “Ini dihadapi di Bali, sehingga carut-marut di banyak wilayah dan sangat mengganggu. Atas gencarnya aktivitas Pansus TRAP saya ucapkan banyak terima kasih,” cetusnya.
Pansus juga diminta terus bergerak menertibkan sepanjang didukung dokumen yang kuat. Dia mengingatkan jangan sampai kontra-produktif atau digugat balik oleh pihak terlibat. “Kalau kuat, jalan terus. Tityang (saya) dukung penuh,” tegas Ketua DPD PDIP Bali itu.
Bagi Koster, geliat Pansus TRAP adalah bagian dari awal dari program Bali 100 tahun mulai 2025-2030, dan sebagai momen menentukan keberhasilan. Koster bertekad dan berkomitmen kuat untuk bersih- bersih yang tidak tertib, melanggar aturan, atau penodaan nilai lokal Bali. “Saatnya sekarang karena alam memberi restu dan purifikasi. Yang nakal akan dibuka dan yang baik diberi jalan,” serunya.
Koster minta investor jangan melanggar, agar berjalan di rel benar, menghormati kearifan lokal Bali, dan ekosistem alam Bali. Yang tidak baik ditertibkan, yang baik didukung dan difasilitasi untuk kemajuan Bali. “Kerja baik akan dapat pahala baik. Kalau nakal akan tersisih, jadilah orang baik,” pungkasnya.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Suparta, menilai apresiasi dan dukungan Gubernur Koster kepada Pansus sebagai cambuk dan dorongan motivasi serta semangat. Dia mengakui urusan pelanggaran TRAP masif di mana-mana dan tidak terkendali. Senada dengan Koster, dia berujar OSS memberi ruang untuk jadi tidak terkendali. Pulan pemerintah daerah terkesan ditutup ruangnya oleh pemerintah pusat dalam urusan tebing, jurang, sempadan sungai, hutan, sampai hutan mangrove.
“Ini urusan yang langsung berurusan dengan masyarakat Bali. Kalau terjadi banjir yang jadi korban masyarakat Bali. Kami rasa perlu dievaluasi OSS, dan beri ruang kepada pemda karena daerah yang tahu kondisinya,” urai politisi PDIP itu.
Suparta menegaskan Pansus mengecek banyak usaha tidak ada izin beroperasi di Bali. “Yang di berusaha di tepi jurang, pantai, sungai, kawasan suci akan dibongkar,” tandasnya dengan nada tinggi. hen
























