POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Gianyar, Senin (3/11/2025) di kantor MPP Gianyar. Setidaknya 1.136 pekerja rentan menerima program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, mengatakan, di balik kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, masih banyak masyarakat yang bekerja keras di sektor informal untuk menghidupi keluarganya. Misalnya pedagang kecil, petani, buruh harian, nelayan, tukang bangunan, pengrajin, hingga pekerja adat. Melihat hal tersebut, Pemkab Gianyar dengan penuh komitmen menghadirkan perlindungan sosial melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Ini sebagai wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil, agar mereka bekerja dengan tenang, hidup lebih sejahtera, dan terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi,” terangnya.
Dia menguraikan, program bantuan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini memberi dua jenis perlindungan utama. Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberi perlindungan penuh ketika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja. Termasuk biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan, dan santunan bila terjadi cacat. Kedua, Jaminan Kematian, yakni memberi santunan duka kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia. “Juga beasiswa pendidikan bagi anak pekerja hingga perguruan tinggi, agar masa depan keluarga tetap terjaga,” ungkapnya.
Adnyani berharap dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja rentan tidak lagi bekerja dalam kecemasan. Mereka bisa fokus mencari nafkah, sementara keluarganya memiliki rasa aman karena tahu bahwa negara hadir melindungi mereka.
Istri Bupati Gianyar, Made Mahayastra, tersebut juga memastikan program Jamsostek tersebut akan berlanjut. Sebab, itu merupakan amanat Undang-Undang dan akan terus diperluas cakupan perlindungannya. Pun menambah jumlah pekerja rentan yang terlindungi, dan memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat daerah, camat, kepala desa, lembaga adat, dengan demikian, cakupan perlindungan terhadap pekerja rentan semakin luas.
“Saya harap kepala desa atau lurah ikut mensosialisasikan program ini kepada masyarakatnya, sehingga semua masyarakat terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pintanya.
Kadis Tenaga Kerja Gianyar, I Gede Suardana Putra, juga berharap kepala desa/lurah memiliki pemahaman yang sama serta komitmen yang kuat dalam menjalankan program Jamsostek secara berkesinambungan. Ditambahkannya, 14 Oktober lalu Pemkab Gianyar menerima penganugerahan juara pertama Paritrana Award, yang menandakan komitmen kuat Kabupaten Gianyar dalam memberi jaminan sosial kepada masyarakatnya. adi
























