POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali melangsungkan rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025). Rapat dihadiri Gubernur Wayan Koster bersama kepala OPD Pemprov Bali itu berisi agenda penyampaian Raperda tentang APBD Provinsi Bali 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal di Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB) oleh Gubernur. Salah satu yang tersingkap dari rapat ini adalah anggaran belanja hibah di APBD 2026 dirancang mencapai 731 miliar.
Menyampaikan penjelasan, Koster berujar APBD Provinsi Bali 2026 disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan didukung kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah. Target-target makro pembangunan Bali tahun 2026 disusun optimis tapi tetap realistis. Target pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2026 di kisaran 6%–6,5%, laju inflasi untuk terjaga di kisaran 1,5%-2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan di kisaran 3,%-3,5%, serta tingkat pengangguran terbuka ditarget di kisaran 1,77%-2,3%.
“Target-target makro tersebut, serta target sektoral lain, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” sebutnya.
Gambaran umum Rancangan APBD 2026, dia menyebut Pendapatan Daerah direncanakan Rp5,3 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,9 triliun lebih yang meliputi Pajak Daerah Rp2,7 triliun lebih, Retribusi Daerah Rp385 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp196 miliar lebih, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp572 miliar lebih. Pendapatan Transfer direncanakan Rp1,4 triliun lebih, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih mengacu jumlah DAU tahun 2025. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan Rp 5,7 miliar lebih, yang merupakan Pendapatan Hibah.
“Belanja Daerah direncanakan Rp6 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi Rp4,7 triliun lebih yang meliputi Belanja Pegawai Rp2,5 triliun lebih, Belanja Barang dan Jasa Rp1,4 triliun lebih, Belanja Subsidi Rp5 miliar lebih, Belanja Hibah Rp731 miliar lebih, dan Belanja Bantuan Sosial Rp48 juta lebih,” bebernya.
Selanjutnya Belanja Modal direncanakan Rp473 miliar lebih, meliputi Belanja Modal Tanah Rp12 miliar lebih; Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp85 miliar lebih; Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp294 miliar lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi Rp79 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp1 miliar lebih. Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp50 miliar. Belanja Transfer Rp807 miliar lebih, meliputi Belanja Bagi Hasil Rp657 miliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan (BKK) Rp150 miliar lebih.
“Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan di Rancangan APBD 2026, direncanakan defisit anggaran Rp759 miliar lebih, atau 14,3% yang akan dibiayai dari Pembiayaan Netto,” ungkapnya.
Penerimaan pembiayaan daerah, sambungnya, direncanakan Rp1 triliun lebih, bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2025. Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp243 miliar lebih untuk membayar cicilan pokok pinjaman daerah dari pemerintah.
Terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah di Perseroda PKB, Koster menyebut penambahan penyertaan modal daerah sebagai upaya mempercepat pencapaian kinerja dan kontribusi PKB. Dia mengklaim hal itu sesuai dengan peraturan terkait, dan misi pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Penambahan penyertaan modal Pemprov ke dalam modal saham PKB sebesar Rp1,4 triliun, yang direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun dari tahun anggaran 2026 sampai 2028. Nilai penambahan penyertaan modal daerah setiap tahun anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya berharap anggota Dewan yang terhormat memberi saran dan masukan penyempurnaan dua raperda ini,” pungkasnya. hen