Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

BUPATI Gianyar menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar Tahun Anggaran 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2024 kepada DPRD Gianyar, Senin (16/6/2025) di Ruang Sidang DPRD Gianyar.

Mahayastra menguraikan, Pendapatan Daerah yang direncanakan Rp3,06 triliun lebih, sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 terealisasi Rp2,975 triliun lebih atau 97,24%.

Bacaan Lainnya

Pendapatan Daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah direncanakan Rp1,762 triliun lebih, dapat direalisasikan Rp1,686 triliun lebih atau 95,72%.

Selain PAD, Pendapatan Daerah juga bersumber dari Pendapatan Transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi. Dari yang direncanakan Rp1,298 triliun lebih, terealisasi Rp1,285 triliun lebih atau 99,02%. Serta Lain–lain Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi Rp3,796 miliar lebih dari anggaran yang ditetapkan Rp100 juta.

“Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2,944 triliun lebih, terealisasi Rp2,541 triliun lebih atau 86,31%,” terang Mahayastra.

Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2024, sambungnya, lebih tinggi sebesar Rp85,547 miliar lebih dari yang direncanakan. Peningkatan ini disebabkan optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru, yang membuat PAD meningkat. Juga pengakuan penerimaan BLUD yang diakui sebagai Retribusi Daerah sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Realisasi Belanja Daerah, imbuhnya, lebih rendah sebesar Rp403,067 miliar lebih dari yang direncanakan. Namun, realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar Rp175,769 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana. Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan Silpa sebesar Rp324,494 miliar lebih.

Berdasarkan Neraca 2024, Mahayastra menjelaskan jumlah aset Rp4,473 triliun lebih, terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya. Serta Pos Ekuitas Dana dan Kewajiban sebesar Rp4,476 triliun lebih yang terdiri atas jumlah kewajiban Rp468,619 miliar dan Ekuitas sebesar Rp4,004 triliun.

Disampaikannya pula, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada 25 Mei lalu, Pemkab Gianyar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun anggaran 2024 merupakan tahun kesebelas secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh Opini WTP.

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses