GIANYAR – Sebagai Kabupaten Layak Anak, Gianyar terus memastikan hak-hak anak di wilayahnya terpenuhi dengan baik. Setelah sebelumnya mengunjungi Kelompok Bermain dan PAUD melalui safari pemberian bantuan makanan tambahan dan penanganan penurunan stunting, Bunda PAUD Gianyar menggagas pendirian Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri.
Gagasan ini karena melihat realita pegawai Pemkab Gianyar kesulitan menyeimbangkan antara bekerja dengan pengasuhan anak balitanya.
Bunda PAUD Gianyar, Surya Adnyani Mahayastra, menggagas berdirinya TPA Negeri ini dikhususkan bagi pegawai Pemkab Gianyar menitipkan anaknya yang berusia 2-4 tahun.
“Mereka (suami-istri) ini biasanya perantauan, tinggal berdua tanpa didampingi orangtua dan keduanya bekerja. Pengasuhan anak menjadi kesulitan tersendiri, jadi inilah awal mula gagasan membuat Tempat Penitipan Anak tersebut,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat PKK Kabupaten Gianyar, Selasa (5/7/2022).
Ditambahkannya, yang menjadi dasar pendirian TPA Negeri Gianyar adalah Permendikbud No. 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD. Di dalamnya terdapat Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK). Pihaknya memastikan pendirian TPA Negeri ini legalitasnya jelas. Ini merupakan salah satu peran Bunda PAUD, memberi fasilitas pengasuhan pada anak.
Dengan adanya TPA Negeri ini, dia memastikan anak-anak pegawai Pemkab Gianyar mendapat pengasuhan tepat selama orang tuanya bekerja. Di samping itu, pihaknya juga memastikan gizi dan kesehatannya. “TPA ini juga akan ada tenaga kesehatan seperti dokter gigi dan dokter anak, sehingga juga mendeteksi dini jika ada masalah kesehatan,” paparnya.
Bangunan TPA Negeri Gianyar kini rampung, berlokasi di eks Sekretariat PKK. Saat ini tinggal penataan sarana dan prasarana yang ada, dan dari segi regulasi TP PKK sedang menyusun payung hukum berupa Perbup atau surat keputusan Bupati agar jelas dan kuat. “Ini masih dalam proses, mudah-mudahan tahun ini semua sudah selesai, dan segera bisa diluncurkan,” harapnya.
Untuk pengelolaan TPA ini, Adnyani Mahayastra menyebut personelnya sudah ada. Terdiri dari kepala sekolah, tenaga administrasi, pengasuh, dan tenaga kesehatan. Pengelola ini diambil dari tenaga yang sudah ada, jadi ada guru PNS di PAUD, GTT, dan tenaga kesehatan. Dengan begitu tidak membebani anggaran, dan teknis penempatan para guru ini ditangani Dinas Pendidikan.
Dia berharap TPA ini menjadi solusi bagi pegawai Pemkab yang tidak memiliki pengasuh. “Ayah atau ibunya yang merupakan pegawai Pemkab Gianyar, dapat memaksimalkan kinerjanya melayani masyarakat Gianyar tanpa khawatir pengasuhan anaknya,” tandasnya. adi