BPK Soroti Pajak Air Tanah Belum Ditetapkan Jadi Wajib Pajak

BUPATI Satria menerima pimpinan rombongan BPK, Gusti Ngurah Satria Prawira, dalam Exit Meeting Pemeriksaan di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/9/2025). Foto: ist
BUPATI Satria menerima pimpinan rombongan BPK, Gusti Ngurah Satria Prawira, dalam Exit Meeting Pemeriksaan di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/9/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah di Kabupaten Klungkung, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, diperiksa dalam Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang mulai digelar, Rabu (17/9/2025) selama 20 hari.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Klungkung, Made Satria, beserta jajaran atas dukungan dan kerja sama selama kegiatan pemeriksaan. Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan sebagai dukungan terhadap pemeriksaan terinci, yang rencananya akan dilaksanakan 5 Oktober mendatang,” ujar pimpinan rombongan BPK, Gusti Ngurah Satria Prawira, yang juga penanggung jawab pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Prawira menyatakan, pemeriksaan pendahuluan diarahkan pada perencanaan dan penganggaran, pendataan dan penetapan, penagihan, pemungutan dan penyetoran pajak, retribusi serta pendapatan lainnya. Hasilnya menunjukkan terdapat potensi Pajak Air Tanah yang belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak. Lalu terdapat perbedaan data Luas Bumi dan Bangunan dalam PBB-P2 dengan BPHTB dan PBG, serta terdapat bangunan yang belum ditetapkan sebagai obyek PBB-P2. Untuk Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada penetapan BPHTB atas Transaksi Jual Beli, ada diberikan dua kali atas NIK yang sama.

Dia juga menyoroti BPKPD belum sepenuhnya melakukan pendataan dan penetapan atas PBJT Makanan dan Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan atas usaha yang direncanakan untuk dipungut. Pun potensi Pajak Reklame belum dilakukan pendataan secara memadai.

Mendengar hal itu, Bupati Made Satria menyampaikan, hasil pemeriksaan ini akan bisa menjadi pembelajaran dan pemahaman untuk  Pemkab Klungkung, supaya apa yang menjadi harapan bisa dicapai. Kepada semua OPD, dia minta supaya menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari tim BPK.

“Setiap permasalahan yang ditemukan harus kita tuntaskan secara detail. Supaya apa yang menjadi harapan kita bersama, yakni peningkatan PAD di tahun-tahun ke depan, bisa terwujud,” ujar Bupati Satria yang didampingi Sekda Anak Agung Gde Lesmana. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses