POSMERDEKA.COM, BANGLI – Suasana sejuk di kawasan Taman Bali, Bangli menyimpan kisah pilu di balik semangat demokrasi. Dalam kegiatan uji petik yang dilaksanakan Bawaslu Bali dipimpin Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ketut Ariyani, menemukan sepasang penyandang disabilitas tunanetra yang pada Pemilu 2024 lalu gagal menggunakan hak pilihnya, Rabu (29/10/2025).
Mereka adalah Dewa Made Alit dan Ni Nyoman Ariasih, pasangan suami-istri yang tinggal sederhana di wilayah tersebut. Saat tim mendatangi rumahnya, mereka dengan suara pelan menuturkan pengalaman mereka saat hari pencoblosan tiba. “Kami ingin ikut memilih, tapi tidak bisa jalan ke TPS. Katanya nanti akan dicari ke rumah, tapi sampai selesai tidak ada yang datang,” ujar Dewa Made Alit lirih, didampingi sang istri.
Kisah pasangan ini layak menjadi cerminan bahwa jalan gelap kontestasi masih ada. Padahal komitmen negara jelas: hak pilih bukan sekadar hak konstitusional, melainkan juga hak kemanusiaan yang wajib difasilitasi tanpa terkecuali.
Melihat realitas itu, Ariyani menegaskan pentingnya memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, benar-benar difasilitasi dalam proses Pemilu. “Fasilitasi bagi pemilih disabilitas tidak cukup hanya menyediakan ruang menggunakan hak suara. Harus ada akses yang memadai, agar mereka benar-benar bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas Ariyani.
Dia menguraikan, kisah ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak untuk memperbaiki tata kelola pemutakhiran data, dan pelayanan pemilih disabilitas menjelang Pemilu berikutnya. Dia berujar, sebelumnya Bawaslu melaksanakan uji petik di Gianyar juga menemukan hal serupa, yakni seorang warga yang menggunakan tongkat penyangga diperlakukan sama dengan pemilih normal. Di Bangli bahkan warga difabel tidak bisa memilih.
“Kita tidak boleh menunggu mereka datang ke demokrasi. Justru kitalah yang harus datang memastikan demokrasi menjangkau mereka,” lugasnya.
Lebih jauh Ariyani menegaskan, dalam proses Pemilu bukan hanya angka partisipasi yang penting, juga bagaimana memastikan hak politik seseorang bisa digunakan dengan mudah dan aksesibel. Menurutnya, kita sering bicara tentang partisipasi politik, tapi lupa bahwa bagi sebagian orang, sekadar menuju TPS saja sudah menjadi perjuangan.
“Maka tugas kita adalah memastikan negara hadir membantu mereka. Jangan biarkan satu pun suara rakyat hilang hanya karena mereka berbeda kemampuan,” pungkasnya.
Kegiatan uji petik di Taman Bali ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Bawaslu Bali terhadap akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain memastikan data faktual, kegiatan ini juga menjadi sarana menemukan potret nyata di lapangan, tentang bagaimana hak-hak warga benar-benar dijamin dalam praktik politik. hen
























