218 Sekolah di Denpasar Selatan Belajar Daring Saat KTT G20

KADISDIKPORA Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Foto: ist
KADISDIKPORA Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Foto: ist

DENPASAR – Sesuai Surat Edaran Nomor: 35425/Sekret/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20 tertanggal 25 Oktober 2022 yang ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster, wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, termasuk daerah yang akan melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembataasan Kegiatan Masyarakat). Dari empat pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan, salahnya sektor pendidikan.

Sesuai dengan aturan ini maka untuk wilayah tersebut, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring untuk semua jenjang pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi. Sedangkan untuk kegiatan perkantoran dilaksanakan di rumah atau work from home (WFH).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Selasa (1/11/2022) mengatakan,
pembelajaran secara daring untuk wilayah Kecamatan Denpasar Selatan akan dilaksanakan selama sepekan mulai dari 12-17 November 2022. Hal ini berlaku untuk 218 satuan pendidikan negeri/swasta dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK)/ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di kawasan Kecamatan Denpasar Selatan.

Wiratama mengungkapkan, pemberlakukan sekolah daring ini guna meminimalisir aktivitas di wilayah Denpasar Selatan. 218 sekolah di Denpasar Selatan yang mengelar PBM daring rinciannya, 79 TK/PAUD, 21 KB, 4 TPA, 2 PKBM (1 sudah tidak aktif), 70 SD, 23 SMP, 10 SMA, 8 SMK, dan 1 SLB.

Meski dilakukan secara daring, Wiratama menjelaskan, waktu pembelajaran disesuaikan dengan jadwal sekolah. Sehingga para peserta didik akan mengkuti pembelajaran seperti biasa, hanya saja lokasinya dilakukan dari rumah.

Sementara untuk persekolahan yang berada di luar wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, seperti Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Barat, dan Denpasar Utara, pelaksanaan PBM tetap di sekolah. Hanya saja Wiratama mengingatkan agar warga sekolah ikut menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga penyelenggaraan Presidensi G20 di Nusa Dua, berjalan aman dan lancar. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses