PDPB Tak Akurat Dipicu Data Antarinstansi Tak Sinkron, Bawaslu Sebut Verifikasi Terkendala Animo Warga

KORDIV Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Foto: ist
KORDIV Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap suara rakyat terhitung, Bawaslu Bali kembali menyoroti pentingnya akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dari hasil pengawasan yang dilakukan selama Juli hingga September 2025, Bawaslu Bali mencatat ada banyak ketidaksesuaian data yang berpotensi mempengaruhi validitas daftar pemilih.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengatakan, jumlah pemilih di Bali mengalami peningkatan sebanyak 26.773 orang dibandingkan dengan triwulan II. Penambahan terbesar terjadi di Kota Denpasar dengan 11.225 pemilih baru, sedangkan Kabupaten Badung justru mengalami pengurangan sebanyak 403 pemilih. Peningkatan ini dinilai positif, tapi yang lebih penting adalah memastikan setiap data pemilih benar dan tidak ganda.

Bacaan Lainnya

“Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari perlindungan hak konstitusional warga negara,” ujar Ariyani saat memaparkan hasil pengawasan PDPB triwulan III dalam rapat di Bawaslu RI, Rabu (8/10).

Di balik angka-angka tersebut, ulasnya, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data. Dalam uji petik terhadap hasil pemutakhiran sebelumnya, terdapat 11 pemilih yang dinyatakan meninggal dunia tapi faktanya masih hidup. Dalam kategori pemilih baru, ditemukan 36 data tidak sesuai, sedangkan dalam kategori pemilih aktif tercatat 130 pemilih telah meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar pemilih.

Temuan itu menjadi dasar bagi Bawaslu Bali untuk menyampaikan saran perbaikan (sarper) kepada KPU. Sebanyak 225 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar dalam daftar pemilih, dengan mayoritas kategori meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 175 pemilih telah dihapus, sedangkan sisanya akan ditindaklanjuti pada periode berikutnya. Selain itu, Bawaslu Bali juga menemukan 83 pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam daftar pemilih, sebagian besar berasal dari kategori pensiunan Polri, dan pemilih yang sebelumnya dinyatakan TMS namun faktual masih hidup.

Ariyani mengungkapkan, tantangan terbesar dalam PDPB di Bali terletak pada sinkronisasi antarinstansi. Data dari BPJS, BPS, dan instansi lain kerap tidak sejalan dengan data kependudukan di lapangan. Masalah lain muncul dari pemilih pindah domisili yang tidak melapor ke aparat desa, pun pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el.

“Kami juga menghadapi situasi di mana sebagian warga sulit ditemui saat verifikasi lapangan karena menganggap Pemilu masih jauh. Padahal proses ini justru krusial agar mereka tidak kehilangan hak pilih,” terangnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, dia berujar Bawaslu Bali meluncurkan berbagai inovasi pengawasan, mulai dari kerja sama dengan Dinas Sosial dan organisasi penyandang disabilitas untuk memperbarui data pemilih disabilitas, hingga menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah desa dan desa adat. Selain itu melakukan uji petik terjadwal, membuka posko aduan masyarakat secara daring dan luring, serta menyasar sekolah dan perguruan tinggi dalam sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih.

“Kami ingin memastikan setiap warga yang berhak memilih, terutama pemilih pemula dan kelompok rentan, benar-benar terdaftar. Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama dari pemilu yang berintegritas,” tegas Ariyani.

“Dengan pengawasan yang terus diperkuat, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih triwulan III ini jadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas demokrasi di Bali. Setiap suara, sekecil apa pun, tetap berarti bagi masa depan bangsa,” tandasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses