Kemenimipas Bali Geledah Rutan Kelas II B Bangli, Petugas Temukan Barang Ini

KAMAR hunian warga binaan Rutan Kelas II B Bangli digeledah, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Bali, Decky Nurmansyah. Foto: ist
KAMAR hunian warga binaan Rutan Kelas II B Bangli digeledah, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Bali, Decky Nurmansyah. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Kamar hunian warga binaan Rutan Kelas II B Bangli digeledah, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Bali, Decky Nurmansyah. Selain dilakukan petugas Rutan Bangli, penggeledahan juga melibatkan aparat TNI/Polri.

Penggeledahan dilakukan dengan menyisir setiap blok dan kamar hunian. Petugas secara teliti menyisir kamar hunian selama dua jam, tapi tidak ditemukan hal signifikan. Petugas hanya mengamankan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain korek api, pisau, botol kaca, alat cukur dan baterai.

Bacaan Lainnya

Decky Nurmansyah usai penggeledahan menerangkan, penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat TNI dan Polri, untuk memastikan rutan dan lapas di Bali tetap dalam kondisi aman serta kondusif. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Dia menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, seperti dari Kodim 1626/Bangli dan Polres Bangli. Decky Nurmansyah ikut turun melakukan penggeledahan dan penyisiran ruang kamar yang ditempati para warga binaan. Alas tempat tidur napi tidak luput dari pemeriksaan. Barang yang dianggap  membahayakan  ada di kamar langsung diamankan untuk dimusnahkan. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses